Konsep
Segitiga Epidemiologi
Segitiga epidemiologi
(trias epidemiologi) merupakan konsep dasar epidemiologi yang memberikan
gambaran tentang hubungan antara tiga faktor utama yang berperan dalam
terjadinya penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Konsep segitiga yang
dikemukakan Gordon dan La Richt (1950) ini
merupakan gambaran interaksi antara tiga faktor yakni host (tuan rumah = pejamu), agent
(agen = faktor penyebab), dan environment
(lingkungan).
Timbulnya penyakit berkaitan dengan terjadinya
ketidakseimbangan interaksi antara ketiga faktor ini. Keterkatian antara
pejamu, agen, dan lingkungan merupakan suatu kesatuan yang dinamis yang berada
dalam keseimbangan (equilibrium) pada
seorang individu yang sehat. Jika terjadi gangguan terhadap keseimbangan
hubungan segitiga inilah yang menimbulkan status sakit (Bustan, 2012).
Gangguan keseimbangan yang memungkinkan terjadinya
penyakit berkaitan dengan :
a.
Tersedianya pejamu yang rentan (susceptible host)
b.
Keterpaparan oleh faktor agen yang potensial beresiko
(faktor resiko)
c.
Keadaan perubahan lingkungan yang mendukung
keterpaparan oleh agen dan pejamu yang makin rentan.
1.
Faktor
pejamu (host = tuan rumah)
Pejamu adalah
manusia atau mahluk hidup lainnya, termasuk burung dan arthropoda, yang menjadi
tempat terjadi proses alamiah perkembangan penyakit. Faktor pejamu yang
berkaitan dengan kejadian penyakit dapat berupa : umur, jenis kelamin, ras,
etnik, anatomi tubuh, dan status gizi. Faktor pejamu adalah :
a. Genetik :
misalnya sickle cell disease
b. Umur :
ada kecenderungan penyakit menyerang umur tertentu
c. Jenis
kelamin (gender) : ditemukan penyakit
yang terjadi lebih banyak atau hanya mungkin pada wanita
d. Suku/ras/warna
kulit : dapat ditemukan perbedaan antara ras kulit putih (white) dengan orang kulit hitam (black) di Amerika.
e. Keadaan
fisiologi tubuh : kelelahan, kehamilan, pubertas, stres, keadaan gizi
f. Keadaan
imunologis : kekebalan yang diperoleh karena adanya infeksi sebelumnya,
memperoleh antibodi dari ibu, atau pemberian kekebalan buatan (vaksinasi)
g. Tingkah
laku (behavior) : gaya hidup (life style), personal hygiene, hubungan antar pribadi, dan rekreasi.
2.
Faktor
agen
Agen (faktor
penyebab) adalah suatu unsur, organisme hidup atau kuman infektif yang dapat
menyebabkan terjadinya suatu penyakit. Pada beberapa penyakit agen ini adalah
sendiri (single), misalnya pada
penyakit-penyakit infeksi, sedangkan pada penyakit yang lain bisa terdiri dari
beberapa agen yang bekerjasama misalnya pada penyakit kanker. Agen dapat berupa
unsur biologis, unsur nutrisi, unsur kimiawi dan unsur fisika. Faktor agen
adalah :
a. Faktor
nutrisi (gizi) : bisa dalam bentuk kelebihan gizi misalnyua tinggi kadar
kolesterol, atau kekurangan gizi baik lemak, protein dan vitamin
b. Penyebab
kimiawi : misalnya zat-zat beracun (karbon monoksida), asbes, cobalt, atau zat
alergen.
c. Penyebab
fisik : misalnya radiasi dan trauma mekanik (pukulan, tabrakan)
d. Penyebab
biologis :
1)
Metazoa : Cacing Tambang, Cacing Gelang,
Schistosomiasis
2)
Protozoa : Amoeba, Malaria
3)
Bakteri : Sifilis, Typhoid, Pneumonia, Tuberculosis
4)
Fungi (jamur) : Histoplasmosis, Taenia Pedis
5)
Rickettsia : Rocky
Mountain Spotted Fever
6)
Virus : Campak, Cacar (Smallfox), Poliomyelitis
Konsep faktor agen ini secara klasik memang hanya
mendefinisikan sebagai organisme hidup atau kuman infektif yang dapat
menyebabkan penyakit. Pengertian agen ini tentunya hanya sebatas penyebab untuk
penyakit infeksi. Dalam pengertian klinik faktor agen ini sama penggunaannya
dengan isitlah etiologi. Dari segi epidemiologi terjadi perkembangan konsep
faktor agen ini dengan mempergunakan terminologi faktor resiko (risk factor). Istilah faktor resiko
mencakup seluruh faktor yang dapat memberikan kemungkinan yang dapat
menyebabkan terjadinya penyakit. Di dalamnya termasuk faktor gaya hidup dan
bukan mikroorganisme saja seperti gangguan gizi, ekonomi (kemiskinan) dan
lain-lain. Selain itu penggunaan faktor resiko ini juga tidak hanya dipakai
dalam hal penyakit sebagai outcome
atau akibatnya, tetapi mencakup kematian dan seluruh masalah kesehatan yang
sedang diamati. Contoh faktor resiko yang bersifat tingkah laku tidak sehat (unhealthy behavior) adalah : minum
alkohol, menggunakan marijuana/cocain (drug abuse), merokok, bertengkar fisik (physical fight), tidak menggunakan tali
pengaman (seat belt) dalam
mengendarai mobil, kurang olahraga (kurang dari 3 kali seminggu), kurang
mengkonsumsi buah/sayuran, dan sexual
intercourse prakawin.
3.
Faktor
lingkungan
Lingkungan
adalah semua faktor luar dari suatu individu yang dapat berupa lingkungan
fisik, biologis dan sosial. Faktor lingkungan meliputi :
a. Lingkungan
fisik : geologi, iklim dan geografi
b. Lingkungan
biologis : misalnya kepadatan penduduk, flora (sebagai sumber bahan makanan)
dan fauna (sebagai sumber protein).
c. Lingkungan
sosial : berupa migrasi/urbanisasi, lingkungan kerja, keadaan perumahan,
keadaan sosial masyarakat (kekacauan, bencana alam, perang, banjir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar