📘 Materi TWK CPNS : IMPLEMENTASI NASIONALISME DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
Penulis: Manotar Sinaga M.Kes
1. Pengertian dan Hakikat Nasionalisme
a. Secara Etimologis
Kata nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) dan akhiran -isme (paham).
Dengan demikian, nasionalisme berarti paham yang menekankan kesetiaan tertinggi seseorang terhadap bangsa dan negaranya.
b. Secara Terminologis
Berbagai ahli memberikan definisi berbeda:
Ernest Renan (1882): Nasionalisme adalah kehendak untuk hidup bersama dan memiliki warisan masa lalu yang sama serta keinginan untuk melanjutkan kehidupan bersama di masa depan.
Hans Kohn (1955): Nasionalisme merupakan suatu bentuk kesadaran sosial yang menempatkan bangsa sebagai pusat kesetiaan individu dan menjadi sumber legitimasi politik.
Soekarno (1945): Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berjiwa kemanusiaan universal, bukan chauvinisme yang menindas bangsa lain.
Kaelan (2013): Nasionalisme merupakan semangat cinta tanah air yang dilandasi kesadaran akan persatuan dan kesamaan nasib serta cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama.
➡️ Kesimpulan:
Nasionalisme adalah semangat, sikap, dan tindakan mencintai bangsa dan negara dengan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan, dalam bingkai persatuan dan kemanusiaan.
2. Landasan Ideologis Nasionalisme di Indonesia
Nasionalisme Indonesia bukan hasil imitasi dari Barat, tetapi tumbuh dari nilai-nilai luhur bangsa yang sudah ada sejak masa perjuangan kemerdekaan.
a. Pancasila
Sila ke-3: Persatuan Indonesia menjadi landasan utama semangat kebangsaan.
→ Mengandung makna menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dengan semangat kebinekaan.
b. Pembukaan UUD 1945
Alinea ke-4 menyebut tujuan negara:
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”
Ini menegaskan nasionalisme sebagai kewajiban konstitusional.
c. Sumpah Pemuda (1928)
Menyatukan tiga elemen: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
Ini menjadi simbol nasionalisme modern Indonesia.
d. Bhinneka Tunggal Ika
Mengajarkan nasionalisme yang inklusif dan toleran.
Nasionalisme Indonesia bukan eksklusif etnis, tetapi mengakui keberagaman.
3. Ciri dan Nilai-Nilai Nasionalisme
Menurut Samodra Wibawa (2018) dan Kaelan (2013), nasionalisme memiliki ciri dan nilai utama:
Aspek Nilai dan Ciri Nasionalisme Indonesia
a. Ideologis : Berlandaskan Pancasila, bukan ras atau agama tertentu.
b. Moralitas : Menghargai kemanusiaan dan keadilan sosial.
c. Sosial Gotong royong, solidaritas, dan empati sosial : Kultural Bangga terhadap bahasa, budaya, dan sejarah bangsa.
d. Politik : Menjaga kedaulatan dan integritas wilayah NKRI.
4. Tujuan Nasionalisme
Menurut Kohn (1955) dan Darmadi (2019), tujuan utama nasionalisme adalah:
1. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesetiaan terhadap negara.
2. Menegakkan kedaulatan bangsa dan negara dari ancaman internal dan eksternal.
3. Mendorong pembangunan dan kesejahteraan nasional.
4. Membentuk identitas nasional yang kuat di tengah arus globalisasi.
5. Menjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan modern.
5. Implementasi Nasionalisme dalam Kehidupan Sehari-Hari
Nasionalisme tidak hanya dimanifestasikan dalam perang atau politik, tetapi dalam tindakan nyata sehari-hari.
Berikut penjabaran implementasinya menurut bidang:
🏫 A. Bidang Pendidikan
1. Mengikuti upacara bendera dengan penuh hormat.
2. Menyanyikan lagu kebangsaan dengan semangat.
3. Mempelajari sejarah perjuangan bangsa.
4. Menghargai guru dan sesama siswa tanpa memandang suku atau agama.
5. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai bahasa persatuan.
👨👩👧👦 B. Bidang Sosial dan Budaya
1. Menjaga kerukunan antarumat beragama.
2. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong di lingkungan sekitar.
3. Melestarikan adat dan budaya daerah.
4. Tidak merendahkan budaya daerah lain.
5. Menghargai perbedaan pandangan dan suku bangsa.
💼 C. Bidang Ekonomi
1. Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (Gerakan Cinta Produk Indonesia).
2. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan nasional.
3. Membayar pajak dengan jujur sebagai wujud kontribusi kepada negara.
4. Mendorong kemajuan UMKM lokal.
5. Menolak praktik ekonomi yang merugikan bangsa seperti korupsi dan monopoli.
🌿 D. Bidang Lingkungan dan Sosial Kemasyarakatan
1. Menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
2. Turut serta dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
3. Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
4. Menjaga fasilitas umum dengan baik.
5. Membangun kesadaran bersama terhadap kelestarian alam Indonesia.
💻 E. Bidang Teknologi dan Media Digital
1. Menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten positif dan edukatif.
2. Tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
3. Menyaring informasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
4. Mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di dunia digital.
5. Menjaga etika digital sebagai cerminan moral warga negara.
🪖 F. Bidang Pertahanan dan Bela Negara
1. Menjadi warga negara yang taat hukum.
2. Siap membela NKRI dari ancaman disintegrasi.
3. Menjadi relawan dalam kegiatan kemanusiaan atau bencana nasional.
4. Berpartisipasi dalam program bela negara.
5. Menolak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
6. Faktor Pendukung Penguatan Nasionalisme
Menurut Nugroho (2021) dan Lemhannas RI (2021):
1. Pendidikan karakter berbasis Pancasila dan kewarganegaraan.
2. Keteladanan pemimpin yang nasionalis dan berintegritas.
3. Keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
4. Pemanfaatan teknologi untuk memperkuat rasa kebangsaan.
5. Penghargaan terhadap prestasi nasional dan budaya lokal.
7. Tantangan Nasionalisme di Era Globalisasi
Menurut Darmadi (2019), tantangan modern terhadap nasionalisme di Indonesia meliputi:
1. Globalisasi budaya dan ekonomi → menurunkan kecintaan terhadap produk lokal.
2. Radikalisme dan intoleransi → mengancam persatuan.
3. Disinformasi digital → menumbuhkan kebencian dan polarisasi.
4. Hedonisme dan individualisme → menurunkan semangat gotong royong.
5. Menurunnya literasi sejarah bangsa.
8. Strategi Penguatan Nasionalisme
Untuk mengatasi tantangan di atas, perlu dilakukan strategi konkret:
a. Pendidikan Wawasan Kebangsaan Menanamkan nilai Pancasila dan nasionalisme sejak dini di sekolah dan perguruan tinggi.
b. Keteladanan ASN dan Pemimpin Publik Menjadi panutan dalam perilaku jujur, disiplin, dan cinta tanah air.
c. Revitalisasi Gotong Royong Menghidupkan kembali budaya kerja sama dalam masyarakat.
d. Penguatan Literasi Digital Meningkatkan kemampuan kritis terhadap informasi di media sosial.
e. Apresiasi Budaya dan Sejarah Nasional Mempromosikan warisan budaya dan tokoh nasional melalui media kreatif.
9. Kesimpulan
Implementasi nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya bersifat simbolik seperti upacara bendera, tetapi juga menyangkut nilai moral, sosial, ekonomi, budaya, dan digital.
Dalam era globalisasi, nasionalisme Indonesia harus bersifat inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa tanpa kehilangan jati diri.
📚 DAFTAR REFERENSI
1. Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
2. Kohn, Hans. (1955). Nationalism: Its Meaning and History. New York: Van Nostrand.
3. Renan, Ernest. (1882). What is a Nation? Lecture at the Sorbonne, Paris.
4. Soekarno. (1945). Pidato Lahirnya Pancasila. BPUPKI.
5. Samodra Wibawa, A. (2018). Nasionalisme dan Identitas Kebangsaan di Era Globalisasi. Jakarta: Rajawali Pers.
6. Darmadi, H. (2019). Pendidikan Karakter dan Nasionalisme di Era Globalisasi. Bandung: Alfabeta.
7. Nugroho, Y. (2021). “Penguatan Nasionalisme di Era Digital.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(2), 155–170.
8. Lemhannas RI. (2021). Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Era 4.0.
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (2020). Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila.
10. Suryadinata, Leo. (2017). Bhinneka Tunggal Ika dan Tantangan Nasionalisme di Indonesia Modern. Singapore: ISEAS Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar