Rabu, 29 Oktober 2025

Soal TWK CPNS : UUD 1945

Soal TWK CPNS : UUD 1945

1. Dalam suatu daerah, pemerintah kabupaten menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan seluruh pegawai perempuan untuk mengenakan pakaian tertentu berdasarkan adat setempat. Namun, sejumlah pegawai menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Sebagai ASN yang memahami prinsip konstitusi, tindakan yang paling tepat dilakukan adalah….

A. Menolak aturan tersebut dengan cara mogok kerja

B. Membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Agung untuk diuji materinya

C. Melaporkan kepada DPRD agar membatalkan peraturan tersebut secara politik

D. Mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi karena menyangkut hak konstitusional

E. Menerima aturan tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah


Pembahasan:

UUD 1945 menjadi sumber hukum tertinggi dalam sistem hukum nasional. Semua peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

Karena Perda merupakan produk hukum di bawah undang-undang, maka mekanisme pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022.

Tindakan ASN yang tepat adalah menggunakan jalur hukum konstitusional melalui MA, bukan tindakan represif.

Kunci Jawaban: ✅ B



2. Setelah reformasi, salah satu hasil amandemen UUD 1945 adalah perubahan mekanisme pemilihan presiden dari yang sebelumnya dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat.

Dalam praktiknya, pemilihan langsung ini menimbulkan biaya politik sangat tinggi dan sering disertai politik uang.

Sebagian masyarakat kemudian mengusulkan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.

Sebagai ASN yang memahami makna amandemen konstitusi, sikap yang paling tepat adalah….

A. Mendukung usulan tersebut demi menghemat biaya politik

B. Menolak seluruh perubahan terhadap hasil amandemen

C. Menilai secara objektif bahwa perubahan mekanisme harus tetap berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat

D. Menyerahkan seluruh keputusan kepada partai politik di DPR

E. Menganggap amandemen UUD 1945 sudah final dan tidak boleh diubah


Pembahasan:

Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat prinsip kedaulatan rakyat (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).

Pemilihan langsung presiden merupakan bentuk konkret dari prinsip demokrasi konstitusional.

Walaupun praktiknya menghadapi tantangan seperti biaya politik tinggi, solusinya bukan dengan menghapus pemilihan langsung, tetapi memperbaiki sistem politik dan etika demokrasi agar tetap sejalan dengan nilai-nilai konstitusi.

Kunci Jawaban: ✅ C



3. Seorang warga mengkritik kebijakan pemerintah daerah di media sosial karena menilai ada penyimpangan anggaran. Akibatnya, ia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ditahan.

Sebagai ASN yang memahami konstitusi, Anda menilai tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena….

A. Kebebasan berpendapat dijamin secara mutlak oleh UUD 1945 tanpa batasan

B. Pemerintah tidak memiliki kewenangan menahan warga negara yang berpendapat

C. UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai Pasal 28E dan 28J

D. Pemerintah daerah tidak boleh melakukan penegakan hukum terhadap warga negara

E. ASN harus bersikap netral dan tidak menilai tindakan hukum masyarakat


Pembahasan:

UUD 1945, Pasal 28E ayat (3), menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat.

Namun, Pasal 28J menegaskan bahwa pelaksanaan hak tersebut dibatasi oleh norma hukum dan moral.

Dalam kasus ini, penahanan atas dasar kritik publik melanggar semangat kebebasan yang dijamin konstitusi, selama kritik dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan data publik.

ASN harus memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945.

Kunci Jawaban: ✅ C



4. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pemerintah lebih memfokuskan pembangunan pada sektor industri besar dan investasi asing.

Namun, banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak mampu bersaing dan akhirnya gulung tikar.

Berdasarkan UUD 1945, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip konstitusional karena….

A. Bertentangan dengan asas demokrasi ekonomi yang berkeadilan sosial

B. Tidak menghormati hak atas kebebasan ekonomi warga negara

C. Menyalahi kebijakan pemerataan pembangunan nasional

D. Tidak sesuai dengan pembagian kekuasaan lembaga negara

E. Mengabaikan peran swasta dalam sistem ekonomi nasional


Pembahasan:

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Perekonomian yang hanya berpihak pada modal besar melanggar demokrasi ekonomi, yang seharusnya berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial.

Pemerintah wajib memastikan UKM sebagai bagian dari rakyat kecil tetap mendapat perlindungan dan dukungan.

Kunci Jawaban: ✅ A


5. Seorang ASN menolak melaksanakan instruksi atasannya untuk memanipulasi data anggaran kegiatan karena menurutnya hal tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

Tindakan ASN tersebut mencerminkan….

A. Pelanggaran terhadap asas loyalitas birokrasi

B. Implementasi nilai konstitusional bahwa setiap warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan

C. Pelanggaran terhadap perintah jabatan dalam sistem hierarki birokrasi

D. Penolakan terhadap peraturan kedinasan

E. Ketidakpatuhan terhadap etika ASN


Pembahasan:

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum itu.

Tindakan ASN yang menolak manipulasi data adalah perwujudan integritas konstitusional, yakni kesetiaan kepada hukum, bukan kepada kepentingan pribadi atau atasan.

Sikap ini sejalan dengan nilai dasar ASN yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.

Kunci Jawaban: ✅ B

MATERI CPNS TWK PILAR NEGARA: UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

 ðŸ‡®ðŸ‡© MATERI CPNS TWK PILAR NEGARA: UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945



1️⃣ Sistematika UUD 1945

Pengertian

Sistematika UUD 1945 adalah susunan dan tata urutan dari bagian-bagian yang membentuk keseluruhan isi konstitusi. Sistematika ini menggambarkan struktur berpikir, nilai dasar, serta arah penyelenggaraan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

UUD 1945 adalah konstitusi tertulis (written constitution) yang menjadi pedoman hukum dan moral bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen (18 Agustus 1945)

UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 memiliki tiga bagian utama:

1. Pembukaan (4 alinea)

Berisi pernyataan kemerdekaan, cita-cita nasional, dasar negara (Pancasila), dan tujuan negara.

Menjadi sumber nilai moral, ideologis, dan filosofis seluruh isi UUD.

2. Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal, 4 Aturan Peralihan, 2 Aturan Tambahan)

Mengatur dasar kelembagaan, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan pusat-daerah.

3. Penjelasan UUD 1945

Terdiri atas Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.

Berfungsi sebagai tafsir resmi terhadap batang tubuh.


Sistematika UUD 1945 Setelah Amandemen (1999–2002)

UUD 1945 pasca reformasi mengalami empat kali perubahan, menghasilkan struktur baru yang lebih demokratis dan rinci.

Bagian-bagiannya adalah:

1. Pembukaan — tetap tidak diubah karena mengandung Pancasila dan cita-cita nasional.

2. Batang Tubuh — terdiri atas 16 Bab dan 199 ayat (37 pasal menjadi 199 ayat).

3. Tidak lagi memiliki Penjelasan resmi, karena setiap pasal dirancang untuk dapat dipahami secara langsung (self-explanatory).

Isi batang tubuh UUD kini meliputi hal-hal baru seperti hak asasi manusia (HAM), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan umum, dan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi.


2️⃣ Perubahan (Amandemen) UUD 1945 dan Alasannya

Sejarah Perubahan

Setelah masa reformasi 1998, UUD 1945 dinilai perlu diperbaiki untuk menyesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan seperti masa Orde Baru.

Amandemen dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebanyak empat tahap (1999–2002).

Prinsip Utama Amandemen

1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.

2. Tidak mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

4. Memperkuat sistem presidensial yang demokratis.

5. Menerapkan prinsip checks and balances antar lembaga negara.

6. Menjamin hak asasi manusia dan supremasi hukum.


Alasan Dilakukannya Amandemen

Kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud.

Sebelum reformasi, rakyat tidak memilih langsung presiden, dan kekuasaan presiden sangat besar. Amandemen menghadirkan sistem pemilihan langsung.

Mencegah kekuasaan absolut.

Presiden dahulu dapat membubarkan DPR. Setelah amandemen, DPR memiliki fungsi pengawasan dan presiden tidak bisa membubarkan DPR.

Memperkuat perlindungan HAM.

Ditambahkan Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 28A–28J).

Memperjelas pembagian kekuasaan.

Diciptakan lembaga baru seperti DPD dan MK agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan.

Menyesuaikan dengan dinamika masyarakat global.

Indonesia harus memiliki konstitusi yang demokratis, modern, dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan negara.


3️⃣ Fungsi dan Kedudukan UUD 1945

Kedudukan

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi dalam sistem hukum nasional.

Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Fungsi UUD 1945

1. Sebagai Hukum Dasar Tertulis (The Written Constitution)

Menjadi pedoman tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan sumber dari segala hukum.

2. Sebagai Alat Kontrol Kekuasaan (Constitutional Control)

Melalui Mahkamah Konstitusi, UUD 1945 berfungsi menguji apakah undang-undang selaras dengan konstitusi.

3. Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Menentukan sistem pemerintahan presidensial, pembagian kekuasaan, dan tata kerja lembaga negara.

4. Sebagai Manifestasi Ideologi Pancasila

Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD menjadi sumber nilai bagi seluruh pasal di dalamnya.

5. Sebagai Pengatur Hubungan antara Negara dan Warga Negara

Mengatur hak-hak konstitusional warga negara dan kewajiban negara dalam menjamin kesejahteraan serta keadilan sosial.

6. Sebagai Dasar Peraturan Perundang-undangan Nasional

Semua produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus mengacu pada UUD 1945.

7. Sebagai Landasan Etika dan Moral Bangsa

Mengandung cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan, kemerdekaan, dan kesejahteraan bersama.


4️⃣ Makna UUD 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bermasyarakat

Makna UUD 1945 tidak hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga kontrak sosial dan moral antara rakyat dan negara.

Beberapa makna pentingnya antara lain:

1. Sebagai jaminan kehidupan berbangsa yang berkeadilan.

UUD 1945 memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum tanpa diskriminasi.

2. Sebagai pedoman moral dan politik dalam kehidupan masyarakat.

Setiap keputusan dan kebijakan publik harus berpijak pada nilai-nilai konstitusi seperti keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan.

3. Sebagai dasar pembentukan karakter kebangsaan.

Mengajarkan pentingnya menghormati hukum, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

4. Sebagai sumber nilai demokrasi dan supremasi hukum.

Dalam kehidupan bermasyarakat, warga didorong untuk aktif, kritis, namun tetap patuh pada hukum dan menjunjung musyawarah.

5. Sebagai penjaga keutuhan NKRI.

Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai konstitusi di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.


5️⃣ Permasalahan dalam Implementasi UUD 1945

1. Kurangnya kesadaran konstitusional masyarakat.

Banyak warga belum memahami isi dan nilai-nilai UUD 1945 secara mendalam.

2. Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.

Korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran etika masih terjadi meskipun bertentangan dengan semangat konstitusi.

3. Kelemahan dalam penegakan hukum.

Hukum sering tajam ke bawah, tumpul ke atas; ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan di hadapan hukum.

4. Radikalisme dan disintegrasi sosial.

Ada kelompok yang tidak mengakui dasar negara dan konstitusi, menimbulkan ancaman terhadap NKRI.

5. Kurangnya keteladanan pejabat negara dalam mengamalkan konstitusi.

Perilaku pejabat yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik terhadap nilai-nilai UUD 1945.


6️⃣ Solusi Penguatan Implementasi UUD 1945

1. Meningkatkan literasi konstitusional di masyarakat.

Melalui pendidikan kewarganegaraan, sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di sekolah, kampus, dan ASN.

2. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai semangat UUD 1945.

3. Pemberdayaan lembaga negara agar bekerja sesuai konstitusi.

MPR, DPR, Presiden, dan MA harus menjalankan fungsi sesuai pembagian kekuasaan yang diatur UUD.

4. Keteladanan moral pemimpin.

Pemimpin harus menunjukkan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.

5. Penguatan peran Mahkamah Konstitusi.

MK sebagai penjaga konstitusi harus memastikan seluruh undang-undang dan kebijakan publik sesuai dengan UUD 1945.

6. Partisipasi publik dalam pengawasan konstitusi.

Masyarakat dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan pelanggaran.


📚 Referensi

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Naskah setelah Amandemen ke-4, 2002).

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (jo. UU No. 13 Tahun 2022).

3. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

4. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2022). Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945: Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan.

5. Jimly Asshiddiqie (2020). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konpress.

6. Kaelan, M.S. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

7. BPIP (2023). Modul Pembi

naan Ideologi dan Konstitusi NKRI.

8. Lembaga Administrasi Negara (2023). Nilai Dasar ASN dan Kesadaran Konstitusional.