Jual Ebook Soal SKB CPNS, P3K, Sekolah Kedinasan, TKA SMA
Jumat, 07 November 2025
Minggu, 02 November 2025
Kamis, 30 Oktober 2025
Soal TWK CPNS Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
PILAR NEGARA: NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
🇮🇩 PILAR NEGARA: NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
🟥 I. Pengertian dan Hakikat NKRI
1. Definisi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang seluruh wilayahnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dengan satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
📜 Dasar konstitusional:
> Pasal 1 ayat (1) UUD 1945:
“Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”
Makna dari pasal ini adalah bahwa seluruh kekuasaan pemerintahan, baik politik, hukum, maupun administratif, berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah memiliki kewenangan otonomi yang bersifat delegatif, bukan kedaulatan tersendiri.
2. Ciri-ciri Negara Kesatuan:
1. Hanya ada satu konstitusi, yaitu UUD 1945.
2. Hanya ada satu kepala negara dan kepala pemerintahan, yaitu Presiden RI.
3. Kedaulatan tidak terbagi, seluruh rakyat tunduk pada satu hukum nasional.
4. Wilayah negara bersifat menyatu, tidak ada batas internal yang bersifat kedaulatan.
🟥 II. Sejarah Terbentuknya NKRI
1. Periode Sebelum Kemerdekaan
Kesadaran akan persatuan bangsa Indonesia berkembang secara bertahap:
1908: Budi Utomo menandai kebangkitan nasional, cikal bakal semangat kesatuan.
1928: Sumpah Pemuda mempertegas satu nusa, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia.
1945: Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) membahas dasar negara dan bentuk pemerintahan.
Hasilnya, dalam sidang BPUPKI, mayoritas tokoh menolak bentuk federal dan memilih Negara Kesatuan, karena sesuai dengan semangat kebangsaan dan kondisi sosiogeografis Indonesia yang membutuhkan integrasi nasional.
2. Periode Pasca Proklamasi
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, bentuk negara kesatuan ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan disahkannya UUD 1945.
Namun, periode 1949–1950 sempat terjadi perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) akibat tekanan Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).
RIS ditolak oleh mayoritas rakyat karena dianggap menyalahi cita-cita Proklamasi.
Akhirnya, pada 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
📜 Landasan hukum yang memperkuat bentuk negara kesatuan:
> Pasal 37 ayat (5) UUD 1945 (amandemen keempat):
“Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat diubah.”
Artinya, bentuk NKRI bersifat final (non-amendable) dan tidak dapat diganti oleh bentuk negara lain, seperti federal atau konfederasi.
🟥 III. Tujuan dan Fungsi NKRI
1. Tujuan Negara
Tujuan negara Indonesia dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu:
> “Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Makna tiap unsur:
Melindungi segenap bangsa: menjamin keamanan dan keutuhan NKRI, dari ancaman disintegrasi maupun intervensi asing.
Kesejahteraan umum: menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial (Pasal 33 dan 34 UUD 1945).
Kecerdasan bangsa: membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Ketertiban dunia: memperjuangkan perdamaian global melalui politik luar negeri bebas aktif.
2. Fungsi Negara
Menurut Miriam Budiardjo (2015) dan Herman Heller (1954), fungsi negara meliputi:
1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan: melindungi kedaulatan dan integritas wilayah NKRI (Pasal 30 UUD 1945).
2. Fungsi Penegakan Hukum: menciptakan keadilan dan ketertiban sosial (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945: Indonesia adalah negara hukum).
3. Fungsi Kesejahteraan: memastikan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi berkeadilan sosial.
4. Fungsi Diplomasi: menjaga hubungan internasional untuk kepentingan nasional (Pasal 11 UUD 1945).
🟥 IV. Wawasan Kebangsaan Indonesia
1. Pengertian
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945, serta diarahkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mencapai tujuan nasional.
Menurut Lemhannas (2020):
> Wawasan kebangsaan mengandung semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan komitmen terhadap NKRI sebagai bentuk final negara Indonesia.
2. Unsur-Unsur Wawasan Kebangsaan
Rasa kebangsaan: kesadaran emosional terhadap keindonesiaan.
Paham kebangsaan: pemahaman rasional tentang cita-cita bangsa.
Semangat kebangsaan: tekad mempertahankan keutuhan negara.
3. Tujuan Wawasan Kebangsaan
Menumbuhkan kesadaran bela negara dan nasionalisme.
Menjaga keutuhan wilayah dan integrasi bangsa.
Menumbuhkan solidaritas sosial lintas etnis dan agama.
Memperkuat ketahanan nasional melalui partisipasi warga negara.
🟥 V. Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara)
1. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang utuh, dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945, serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan.
Ini merupakan konsep geopolitik Indonesia — politik kewilayahan yang menegaskan kesatuan wilayah laut, darat, dan udara Indonesia.
📜 Tap MPR No. IV/MPR/1973 dan Tap MPR No. IX/MPR/2001:
Wawasan Nusantara merupakan pandangan geopolitik Indonesia yang menjadikan wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Wawasan Nusantara
Landasan idiil: Pancasila.
Landasan konstitusional: UUD 1945.
Landasan visional: cita-cita nasional (Pembukaan UUD 1945).
Landasan konsepsional: doktrin ketahanan nasional.
3. Asas Wawasan Nusantara
Kesatuan wilayah: seluruh kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan politik dan hukum.
Keadilan dan keseimbangan: pembangunan harus merata antar wilayah.
Kepentingan nasional di atas daerah.
4. Implementasi Geopolitik
Pembangunan daerah perbatasan (beranda depan NKRI).
Peningkatan pertahanan maritim (poros maritim dunia).
Penguatan diplomasi ASEAN dan Indo-Pasifik.
Pemerataan pembangunan untuk mencegah separatisme.
🟥 VI. Makna NKRI dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Sebagai simbol persatuan bangsa: menyatukan ribuan pulau, suku, dan bahasa.
2. Sebagai jaminan keadilan sosial: menjamin hak yang sama bagi seluruh warga negara.
3. Sebagai wadah perjuangan bersama: tempat seluruh rakyat mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
4. Sebagai identitas nasional: pembeda bangsa Indonesia dari negara lain.
🟥 VII. Permasalahan NKRI dan Solusinya
1. Radikalisme dan Separatisme
Ancaman ideologi transnasional dan gerakan separatis di beberapa daerah.
🟩 Solusi: penguatan pendidikan ideologi Pancasila, pembinaan wawasan kebangsaan, dan penguatan peran BIN/TNI-Polri.
2. Ketimpangan Pembangunan
Pusat–daerah timpang menyebabkan rasa ketidakadilan.
🟩 Solusi: desentralisasi fiskal, dana otonomi khusus, dan pemerataan infrastruktur.
3. Degradasi Nasionalisme Generasi Muda
Minimnya pemahaman sejarah dan nilai kebangsaan.
🟩 Solusi: kurikulum Pancasila dan kebangsaan di pendidikan formal dan ASN.
4. Penyalahgunaan Teknologi Informasi
Hoaks dan ujaran kebencian memecah persatuan.
🟩 Solusi: literasi digital dan pengawasan media sosial berbasis hukum.
🟥 VIII. Kesimpulan
NKRI adalah bentuk final dan sah secara hukum dari cita-cita perjuangan bangsa Indonesia.
Keutuhan NKRI tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara, termasuk ASN yang memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk:
Menjaga keutuhan wilayah.
Meningkatkan wawasan kebangsaan.
Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam pelayanan publik.
🟥 IX. Landasan Hukum Utama NKRI
1. UUD 1945 Pasal 1 ayat (1): Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
2. Pembukaan UUD 1945 alinea IV: memuat tujuan negara.
3. Tap MPR No. IX/MPR/2001: Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
4. UU No. 43 Tahun 2008: tentang Wilayah Negara.
5. UU No. 3 Tahun 2002: tentang Pertahanan Negara.
6. UU No. 23 Tahun 2014: tentang Pemerintahan Daerah (otonomi daerah).
🟥 X. Referensi
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
4. Lemhannas RI (2020). Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional.
5. BPIP (2023). Pedoman Pembinaan Ideologi Pancasila dan NKRI.
6. Mahfud MD (2019). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
7. Miriam Budiardjo (2015). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
8. Notonagoro (1981). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Yogyakarta: BPFE.
9. Kemenpan RB (2022). Modul TWK ASN Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan.
Rabu, 29 Oktober 2025
Soal TWK CPNS : UUD 1945
Soal TWK CPNS : UUD 1945
1. Dalam suatu daerah, pemerintah kabupaten menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan seluruh pegawai perempuan untuk mengenakan pakaian tertentu berdasarkan adat setempat. Namun, sejumlah pegawai menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Sebagai ASN yang memahami prinsip konstitusi, tindakan yang paling tepat dilakukan adalah….
A. Menolak aturan tersebut dengan cara mogok kerja
B. Membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Agung untuk diuji materinya
C. Melaporkan kepada DPRD agar membatalkan peraturan tersebut secara politik
D. Mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi karena menyangkut hak konstitusional
E. Menerima aturan tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah
Pembahasan:
UUD 1945 menjadi sumber hukum tertinggi dalam sistem hukum nasional. Semua peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
Karena Perda merupakan produk hukum di bawah undang-undang, maka mekanisme pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), bukan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diatur dalam Pasal 24A ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022.
Tindakan ASN yang tepat adalah menggunakan jalur hukum konstitusional melalui MA, bukan tindakan represif.
Kunci Jawaban: ✅ B
2. Setelah reformasi, salah satu hasil amandemen UUD 1945 adalah perubahan mekanisme pemilihan presiden dari yang sebelumnya dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat.
Dalam praktiknya, pemilihan langsung ini menimbulkan biaya politik sangat tinggi dan sering disertai politik uang.
Sebagian masyarakat kemudian mengusulkan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
Sebagai ASN yang memahami makna amandemen konstitusi, sikap yang paling tepat adalah….
A. Mendukung usulan tersebut demi menghemat biaya politik
B. Menolak seluruh perubahan terhadap hasil amandemen
C. Menilai secara objektif bahwa perubahan mekanisme harus tetap berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat
D. Menyerahkan seluruh keputusan kepada partai politik di DPR
E. Menganggap amandemen UUD 1945 sudah final dan tidak boleh diubah
Pembahasan:
Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat prinsip kedaulatan rakyat (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
Pemilihan langsung presiden merupakan bentuk konkret dari prinsip demokrasi konstitusional.
Walaupun praktiknya menghadapi tantangan seperti biaya politik tinggi, solusinya bukan dengan menghapus pemilihan langsung, tetapi memperbaiki sistem politik dan etika demokrasi agar tetap sejalan dengan nilai-nilai konstitusi.
Kunci Jawaban: ✅ C
3. Seorang warga mengkritik kebijakan pemerintah daerah di media sosial karena menilai ada penyimpangan anggaran. Akibatnya, ia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ditahan.
Sebagai ASN yang memahami konstitusi, Anda menilai tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena….
A. Kebebasan berpendapat dijamin secara mutlak oleh UUD 1945 tanpa batasan
B. Pemerintah tidak memiliki kewenangan menahan warga negara yang berpendapat
C. UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai Pasal 28E dan 28J
D. Pemerintah daerah tidak boleh melakukan penegakan hukum terhadap warga negara
E. ASN harus bersikap netral dan tidak menilai tindakan hukum masyarakat
Pembahasan:
UUD 1945, Pasal 28E ayat (3), menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat.
Namun, Pasal 28J menegaskan bahwa pelaksanaan hak tersebut dibatasi oleh norma hukum dan moral.
Dalam kasus ini, penahanan atas dasar kritik publik melanggar semangat kebebasan yang dijamin konstitusi, selama kritik dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan data publik.
ASN harus memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945.
Kunci Jawaban: ✅ C
4. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pemerintah lebih memfokuskan pembangunan pada sektor industri besar dan investasi asing.
Namun, banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak mampu bersaing dan akhirnya gulung tikar.
Berdasarkan UUD 1945, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip konstitusional karena….
A. Bertentangan dengan asas demokrasi ekonomi yang berkeadilan sosial
B. Tidak menghormati hak atas kebebasan ekonomi warga negara
C. Menyalahi kebijakan pemerataan pembangunan nasional
D. Tidak sesuai dengan pembagian kekuasaan lembaga negara
E. Mengabaikan peran swasta dalam sistem ekonomi nasional
Pembahasan:
Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Perekonomian yang hanya berpihak pada modal besar melanggar demokrasi ekonomi, yang seharusnya berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial.
Pemerintah wajib memastikan UKM sebagai bagian dari rakyat kecil tetap mendapat perlindungan dan dukungan.
Kunci Jawaban: ✅ A
5. Seorang ASN menolak melaksanakan instruksi atasannya untuk memanipulasi data anggaran kegiatan karena menurutnya hal tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.
Tindakan ASN tersebut mencerminkan….
A. Pelanggaran terhadap asas loyalitas birokrasi
B. Implementasi nilai konstitusional bahwa setiap warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
C. Pelanggaran terhadap perintah jabatan dalam sistem hierarki birokrasi
D. Penolakan terhadap peraturan kedinasan
E. Ketidakpatuhan terhadap etika ASN
Pembahasan:
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum itu.
Tindakan ASN yang menolak manipulasi data adalah perwujudan integritas konstitusional, yakni kesetiaan kepada hukum, bukan kepada kepentingan pribadi atau atasan.
Sikap ini sejalan dengan nilai dasar ASN yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.
Kunci Jawaban: ✅ B
MATERI CPNS TWK PILAR NEGARA: UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
🇮🇩 MATERI CPNS TWK PILAR NEGARA: UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
1️⃣ Sistematika UUD 1945
Pengertian
Sistematika UUD 1945 adalah susunan dan tata urutan dari bagian-bagian yang membentuk keseluruhan isi konstitusi. Sistematika ini menggambarkan struktur berpikir, nilai dasar, serta arah penyelenggaraan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
UUD 1945 adalah konstitusi tertulis (written constitution) yang menjadi pedoman hukum dan moral bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen (18 Agustus 1945)
UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 memiliki tiga bagian utama:
1. Pembukaan (4 alinea)
Berisi pernyataan kemerdekaan, cita-cita nasional, dasar negara (Pancasila), dan tujuan negara.
Menjadi sumber nilai moral, ideologis, dan filosofis seluruh isi UUD.
2. Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal, 4 Aturan Peralihan, 2 Aturan Tambahan)
Mengatur dasar kelembagaan, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan pusat-daerah.
3. Penjelasan UUD 1945
Terdiri atas Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.
Berfungsi sebagai tafsir resmi terhadap batang tubuh.
Sistematika UUD 1945 Setelah Amandemen (1999–2002)
UUD 1945 pasca reformasi mengalami empat kali perubahan, menghasilkan struktur baru yang lebih demokratis dan rinci.
Bagian-bagiannya adalah:
1. Pembukaan — tetap tidak diubah karena mengandung Pancasila dan cita-cita nasional.
2. Batang Tubuh — terdiri atas 16 Bab dan 199 ayat (37 pasal menjadi 199 ayat).
3. Tidak lagi memiliki Penjelasan resmi, karena setiap pasal dirancang untuk dapat dipahami secara langsung (self-explanatory).
Isi batang tubuh UUD kini meliputi hal-hal baru seperti hak asasi manusia (HAM), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan umum, dan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi.
2️⃣ Perubahan (Amandemen) UUD 1945 dan Alasannya
Sejarah Perubahan
Setelah masa reformasi 1998, UUD 1945 dinilai perlu diperbaiki untuk menyesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan seperti masa Orde Baru.
Amandemen dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebanyak empat tahap (1999–2002).
Prinsip Utama Amandemen
1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
2. Tidak mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
4. Memperkuat sistem presidensial yang demokratis.
5. Menerapkan prinsip checks and balances antar lembaga negara.
6. Menjamin hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Alasan Dilakukannya Amandemen
Kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud.
Sebelum reformasi, rakyat tidak memilih langsung presiden, dan kekuasaan presiden sangat besar. Amandemen menghadirkan sistem pemilihan langsung.
Mencegah kekuasaan absolut.
Presiden dahulu dapat membubarkan DPR. Setelah amandemen, DPR memiliki fungsi pengawasan dan presiden tidak bisa membubarkan DPR.
Memperkuat perlindungan HAM.
Ditambahkan Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 28A–28J).
Memperjelas pembagian kekuasaan.
Diciptakan lembaga baru seperti DPD dan MK agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan.
Menyesuaikan dengan dinamika masyarakat global.
Indonesia harus memiliki konstitusi yang demokratis, modern, dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan negara.
3️⃣ Fungsi dan Kedudukan UUD 1945
Kedudukan
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi dalam sistem hukum nasional.
Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Fungsi UUD 1945
1. Sebagai Hukum Dasar Tertulis (The Written Constitution)
Menjadi pedoman tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan sumber dari segala hukum.
2. Sebagai Alat Kontrol Kekuasaan (Constitutional Control)
Melalui Mahkamah Konstitusi, UUD 1945 berfungsi menguji apakah undang-undang selaras dengan konstitusi.
3. Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Menentukan sistem pemerintahan presidensial, pembagian kekuasaan, dan tata kerja lembaga negara.
4. Sebagai Manifestasi Ideologi Pancasila
Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD menjadi sumber nilai bagi seluruh pasal di dalamnya.
5. Sebagai Pengatur Hubungan antara Negara dan Warga Negara
Mengatur hak-hak konstitusional warga negara dan kewajiban negara dalam menjamin kesejahteraan serta keadilan sosial.
6. Sebagai Dasar Peraturan Perundang-undangan Nasional
Semua produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus mengacu pada UUD 1945.
7. Sebagai Landasan Etika dan Moral Bangsa
Mengandung cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan, kemerdekaan, dan kesejahteraan bersama.
4️⃣ Makna UUD 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bermasyarakat
Makna UUD 1945 tidak hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga kontrak sosial dan moral antara rakyat dan negara.
Beberapa makna pentingnya antara lain:
1. Sebagai jaminan kehidupan berbangsa yang berkeadilan.
UUD 1945 memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum tanpa diskriminasi.
2. Sebagai pedoman moral dan politik dalam kehidupan masyarakat.
Setiap keputusan dan kebijakan publik harus berpijak pada nilai-nilai konstitusi seperti keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan.
3. Sebagai dasar pembentukan karakter kebangsaan.
Mengajarkan pentingnya menghormati hukum, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
4. Sebagai sumber nilai demokrasi dan supremasi hukum.
Dalam kehidupan bermasyarakat, warga didorong untuk aktif, kritis, namun tetap patuh pada hukum dan menjunjung musyawarah.
5. Sebagai penjaga keutuhan NKRI.
Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai konstitusi di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.
5️⃣ Permasalahan dalam Implementasi UUD 1945
1. Kurangnya kesadaran konstitusional masyarakat.
Banyak warga belum memahami isi dan nilai-nilai UUD 1945 secara mendalam.
2. Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.
Korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran etika masih terjadi meskipun bertentangan dengan semangat konstitusi.
3. Kelemahan dalam penegakan hukum.
Hukum sering tajam ke bawah, tumpul ke atas; ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan di hadapan hukum.
4. Radikalisme dan disintegrasi sosial.
Ada kelompok yang tidak mengakui dasar negara dan konstitusi, menimbulkan ancaman terhadap NKRI.
5. Kurangnya keteladanan pejabat negara dalam mengamalkan konstitusi.
Perilaku pejabat yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik terhadap nilai-nilai UUD 1945.
6️⃣ Solusi Penguatan Implementasi UUD 1945
1. Meningkatkan literasi konstitusional di masyarakat.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di sekolah, kampus, dan ASN.
2. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai semangat UUD 1945.
3. Pemberdayaan lembaga negara agar bekerja sesuai konstitusi.
MPR, DPR, Presiden, dan MA harus menjalankan fungsi sesuai pembagian kekuasaan yang diatur UUD.
4. Keteladanan moral pemimpin.
Pemimpin harus menunjukkan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.
5. Penguatan peran Mahkamah Konstitusi.
MK sebagai penjaga konstitusi harus memastikan seluruh undang-undang dan kebijakan publik sesuai dengan UUD 1945.
6. Partisipasi publik dalam pengawasan konstitusi.
Masyarakat dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan pelanggaran.
📚 Referensi
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Naskah setelah Amandemen ke-4, 2002).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (jo. UU No. 13 Tahun 2022).
3. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
4. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2022). Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945: Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan.
5. Jimly Asshiddiqie (2020). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konpress.
6. Kaelan, M.S. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
7. BPIP (2023). Modul Pembi
naan Ideologi dan Konstitusi NKRI.
8. Lembaga Administrasi Negara (2023). Nilai Dasar ASN dan Kesadaran Konstitusional.
Selasa, 28 Oktober 2025
Soal TWK CPNS : Pilar Negara - Pancasila
Soal TWK CPNS : Pilar Negara - Pancasila
1. Dalam upaya menanggapi perkembangan teknologi digital yang pesat, pemerintah berencana mengatur kecerdasan buatan (AI) agar tetap menghormati nilai kemanusiaan, keadilan, dan moralitas bangsa Indonesia. Sebagian pihak menilai hal ini terlalu membatasi inovasi global. Kebijakan tersebut paling sesuai dengan fungsi Pancasila sebagai …
A. Alat pemersatu bangsa dalam menghadapi ancaman luar negeri
B. Ideologi terbuka yang menyesuaikan nilai dasar dengan perkembangan zaman
C. Pandangan hidup bangsa yang bersifat statis dan abadi
D. Dasar negara yang hanya mengatur hubungan pemerintah dan rakyat
E. Ideologi tertutup yang membatasi kebebasan berpikir dan inovasi
💬 Pembahasan:
Pancasila disebut ideologi terbuka, karena nilai-nilai dasarnya (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, Keadilan) bersifat tetap, tetapi pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk dalam konteks digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Kebijakan yang mengatur teknologi agar tetap berlandaskan nilai kemanusiaan menunjukkan penerapan ideologi terbuka yang dinamis dan adaptif.
🗝️ Kunci Jawaban: B. Ideologi terbuka yang menyesuaikan nilai dasar dengan perkembangan zaman
2. Seorang ASN di Dinas Sosial menemukan bahwa bantuan sosial lebih banyak diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu karena hubungan kedekatan politik dengan pejabat daerah. ASN tersebut menolak perintah tersebut dan melaporkan pelanggaran ke Inspektorat Daerah.
Tindakan ASN tersebut mencerminkan implementasi sila ke … dalam konteks Pancasila.
A. Ketuhanan Yang Maha Esa
B. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
C. Persatuan Indonesia
D. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
E. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
💬 Pembahasan:
Sikap ASN yang menolak ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan merupakan perwujudan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. ASN wajib memperlakukan semua warga negara secara adil tanpa diskriminasi politik, ekonomi, atau sosial.
Tindakan melapor ke Inspektorat menunjukkan integritas dan komitmen terhadap prinsip keadilan sosial.
🗝️ Kunci Jawaban: E. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
3. Dalam rapat internal, seorang pegawai ASN mengusulkan agar layanan publik di daerahnya menggunakan bahasa daerah sepenuhnya untuk “mempertahankan kearifan lokal”. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dari luar daerah yang membutuhkan layanan.
Kebijakan yang sesuai dengan nilai Pancasila adalah …
A. Menghapus bahasa daerah karena menghambat kemajuan nasional
B. Mempertahankan bahasa daerah sepenuhnya karena merupakan warisan budaya
C. Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, dan bahasa daerah sebagai pendukung
D. Membebaskan setiap petugas memilih bahasa sendiri
E. Mengutamakan bahasa asing untuk menyesuaikan era globalisasi
💬 Pembahasan:
Nilai Persatuan Indonesia (Sila ke-3) menekankan pentingnya simbol pemersatu bangsa, salah satunya bahasa Indonesia. Namun, penghargaan terhadap budaya daerah tetap dijaga sebagai kekayaan nasional.
Kebijakan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama tanpa meniadakan bahasa daerah adalah implementasi keseimbangan antara nasionalisme dan kearifan lokal.
🗝️ Kunci Jawaban: C. Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, dan bahasa daerah sebagai pendukung
4. Dalam sebuah musyawarah kerja, mayoritas ASN menyetujui kebijakan baru tentang efisiensi anggaran dengan menghapus kegiatan pelatihan lapangan. Namun, satu ASN menyampaikan keberatan karena kegiatan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kompetensi masyarakat.
Sikap yang sesuai dengan nilai Pancasila dalam menghadapi perbedaan pendapat tersebut adalah …
A. Melaksanakan hasil voting mayoritas tanpa diskusi lanjutan
B. Mengabaikan pendapat minoritas demi efisiensi
C. Melanjutkan musyawarah untuk mencari mufakat yang terbaik bagi semua pihak
D. Membatalkan seluruh program pelatihan
E. Mengalihkan tanggung jawab kepada pimpinan
💬 Pembahasan:
Nilai sila keempat Pancasila menekankan prinsip demokrasi melalui musyawarah mufakat.
Perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan dialog rasional dan kebijaksanaan, bukan sekadar voting atau kekuasaan mayoritas.
Musyawarah adalah ciri khas demokrasi Pancasila yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
🗝️ Kunci Jawaban: C. Melanjutkan musyawarah untuk mencari mufakat yang terbaik bagi semua pihak
5. Seorang ASN di daerah konflik sosial berinisiatif membuat forum dialog lintas agama dan budaya yang bertujuan membangun saling pengertian dan kerja sama dalam pembangunan daerah.
Beberapa pihak ekstrem menuduhnya tidak loyal terhadap kelompoknya.
Tindakan ASN tersebut paling tepat mencerminkan pengamalan Pancasila pada sila …
A. Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia
B. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
C. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
D. Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
E. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia saja
💬 Pembahasan:
Membangun forum lintas agama dan budaya menunjukkan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan (Sila 1) sekaligus memperkuat solidaritas nasional (Sila 3).
ASN tersebut menampilkan peran strategis sebagai perekat bangsa dan penjaga toleransi yang menjadi inti ideologi Pancasila.
🗝️ Kunci Jawaban: A. Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia
MATERI TWK CPNS: PILAR NEGARA — PANCASILA
🇮🇩 MATERI TWK CPNS: PILAR NEGARA — PANCASILA
I. PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN PANCASILA
1. Pengertian Pancasila
Secara etimologis, kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta:
Panca berarti lima
Sila berarti prinsip, dasar, atau asas
Sehingga, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.
Secara terminologis, Pancasila merupakan rumusan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijadikan dasar filsafat negara (philosophische grondslag) dan ideologi nasional bangsa Indonesia.
Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu:
> “...maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia,
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
2. Kedudukan Pancasila
Pancasila memiliki kedudukan sentral dalam sistem kenegaraan Indonesia, yaitu:
Sebagai dasar negara (Staatsfundamentalnorm): menjadi sumber dari segala sumber hukum.
Sebagai ideologi nasional: menjadi arah dan pedoman dalam kehidupan berbangsa.
Sebagai pandangan hidup bangsa (way of life): pedoman moral dan etika kehidupan bermasyarakat.
Sebagai perjanjian luhur bangsa (consensus nasional): hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Landasan yuridis:
Pembukaan UUD 1945
TAP MPR No. XVIII/MPR/1998
UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022
II. FUNGSI PANCASILA
A. Sebagai Dasar Negara (Fungsi Yuridis dan Filsafati)
1. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum nasional.
Semua peraturan perundang-undangan harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai Pancasila (UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 2).
2. Pancasila sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan negara.
Segala kebijakan publik dan tindakan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
3. Pancasila menjadi pedoman dalam hubungan antarnegara dan warga negara.
Nilai-nilainya menuntun keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
4. Pancasila menjadi tujuan moral dan politik nasional.
Segala bentuk pembangunan harus bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
B. Sebagai Ideologi Nasional (Fungsi Integratif dan Dinamis)
1. Pancasila sebagai ideologi terbuka, artinya nilai-nilai dasarnya bersifat tetap dan abadi, tetapi pelaksanaannya dapat berkembang sesuai dinamika zaman.
2. Fungsi integratif: memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman budaya, agama, dan etnis.
3. Fungsi normatif: menjadi standar nilai dalam kehidupan politik, hukum, dan sosial.
4. Fungsi motivatif: mendorong semangat nasionalisme dan etos kerja kebangsaan.
C. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa (Way of Life)
Sebagai pandangan hidup, Pancasila mengatur bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan:
Tuhan (sila 1)
Sesama manusia (sila 2)
Bangsa dan negara (sila 3)
Pemerintahan dan politik (sila 4)
Keadilan dan kesejahteraan (sila 5)
III. SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
A. Pembentukan BPUPKI
Dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 1 Maret 1945.
Tugasnya: mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Ketua: Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Sidang pertama: 29 Mei–1 Juni 1945 (membahas dasar negara).
B. Sidang BPUPKI I — Tiga Tokoh Perumus Dasar Negara
1. Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Usul dasar negara:
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
2. Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mengajukan konsep negara integralistik yang menekankan asas kekeluargaan.
3. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Mengusulkan lima prinsip dasar yang disebutnya “Pancasila”:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno juga menyebut bahwa bila disarikan menjadi tiga disebut “Trisila” (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, Ketuhanan), dan bila disarikan lagi menjadi satu menjadi “Ekasila” yaitu gotong royong.
C. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Hasil kerja Panitia Sembilan (gabungan nasionalis dan Islam).
Merumuskan naskah awal Pembukaan UUD 1945 dengan sila pertama berbunyi:
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Piagam Jakarta menjadi embrio dari Pembukaan UUD 1945.
D. Perubahan Rumusan (18 Agustus 1945)
Untuk menjaga persatuan nasional, kalimat sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Perubahan ini disepakati oleh tokoh-tokoh Islam dan nasionalis.
Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
IV. IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Implementasi Pancasila tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif — diwujudkan dalam tindakan nyata di berbagai bidang: politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
A. Implementasi Tiap Sila
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Menghormati perbedaan agama dan keyakinan.
Tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Menjalankan ibadah sesuai ajaran masing-masing.
Menolak kekerasan atas nama agama.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menghargai hak asasi manusia.
Menolong sesama tanpa diskriminasi.
Bersikap sopan dan menghargai perbedaan.
Menolak tindakan yang tidak manusiawi.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Meningkatkan semangat gotong royong.
Menghargai simbol-simbol negara (bendera, lagu kebangsaan, bahasa Indonesia).
Tidak terlibat dalam tindakan separatisme.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mengutamakan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah.
Menghormati pendapat orang lain.
Menjalankan demokrasi dengan etika dan tanggung jawab.
Menghindari politik uang dan korupsi.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bersikap adil kepada siapa pun.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja keras.
Menolak eksploitasi dan ketimpangan ekonomi.
Mendukung pemerataan pembangunan.
V. IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA OLEH ASN
Sebagai Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki tanggung jawab strategis dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja dan masyarakat.
1. Implementasi di Tempat Kerja
Memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas korupsi.
Bersikap netral dan profesional dalam politik.
Meningkatkan disiplin dan etos kerja.
Menolak gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
2. Implementasi di Masyarakat
Menjadi teladan dalam toleransi, gotong royong, dan kepedulian sosial.
Membimbing masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Melibatkan diri dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Meningkatkan literasi dan wawasan kebangsaan di lingkungan sekitar.
VI. TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM IMPLEMENTASI PANCASILA
Tantangan:
1. Globalisasi dan liberalisme yang memunculkan gaya hidup individualistis dan materialistis.
2. Disinformasi digital yang menimbulkan polarisasi politik.
3. Menurunnya kepercayaan publik terhadap aparatur negara karena korupsi.
4. Radikalisme dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa.
Solusi:
1. Penguatan pendidikan karakter dan ideologi Pancasila di semua jenjang pendidikan.
2. Optimalisasi peran BPIP dalam pembinaan ideologi bagi ASN dan masyarakat.
3. Penegakan hukum dan pengawasan etik ASN.
4. Peningkatan literasi digital dan wawasan kebangsaan masyarakat.
5. Penguatan etos kerja ASN berlandaskan nilai Pancasila.
VII. LANDASAN HUKUM PANCASILA
1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pancasila sebagai Dasar Negara
3. UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Pasal 2)
4. Perpres No. 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
5. Peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2021 tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan ASN
6. Pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945 (Hari Lahir Pancasila)
VIII. REFERENSI
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
TAP MPR No. XVIII/MPR/1998.
UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022.
Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
Kaelan, M.S. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Notonagoro. (1981). Pancasila: Dasar Falsafah Negara. Jakarta: BP7.
BPIP
RI (2023). Modul Pembinaan Ideologi Pancasila untuk ASN. Jakarta: BPIP.
LAN RI (2022). Penguatan Wawasan Kebangsaan bagi ASN. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Ebook SKB CPNS untuk formasi jabatan " Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama"
Ebook SKB CPNS untuk formasi jabatan " Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama"
Berisi tentang materi, soal, pembahasan sesuai dengan materi SKB CAT CPNS tahun 2024 yaitu :
Kemampuan Umum:
1 Komunikasi Efektif (materi, contoh soal dan pembahasan dapat dilihat pada website pribadi saya : manotarsinaga.blogspot.com).
2 Komunikasi Interpersonal : (materi, contoh soal dan pembahasan dapat dilihat pada website pribadi saya : manotarsinaga.blogspot.com).
3 Advokasi : (materi, contoh soal dan pembahasan dapat dilihat pada website pribadi saya : manotarsinaga.blogspot.com).
4 Pengorganisasian kegiatan epidemiologi
Kemampuan Khusus:
1 Manajerial Epidemiologi
2 Surveilans Epidemiologi
3 Manajemen Data Epidemiologi
4 Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB/wabah
5 Pemberdayaan masyarakat dalam deteksi dini penyakit dan masalah kesehatan
6 Kajian Epidemiologi
7 Kewaspadaan Dini KLB.
Harga Ebook : Rp. 50 ribu.
Terimakasih.
Kontak WA : 081360783585.
Soal TWK CPNS Bela Negara
Soal TWK CPNS Bela Negara
1. Dalam sebuah daerah, terjadi gelombang penyebaran informasi hoaks tentang ancaman separatisme yang menyebabkan panik. Seorang ASN pada Dinas Kominfo diinstruksikan oleh pejabatnya untuk menahan (menahan publikasi) data resmi sampai situasi “redam” agar tidak menimbulkan kepanikan—tetapi penahanan itu justru memperlambat klarifikasi dan memberi ruang bagi hoaks berkembang. Jika Anda sebagai ASN yang memahami prinsip bela negara dan etika pelayanan publik, langkah paling tepat yang rasional dan berlandaskan prinsip bela negara adalah …
A. Menahan data seperti diarahkan untuk menjaga stabilitas agar tidak memanipulasi opini.
B. Memublikasikan data resmi segera tanpa koordinasi agar publik mendapat informasi cepat.
C. Mengajukan keberatan resmi secara tertulis kepada atasan, sambil menyiapkan rilis terverifikasi yang dapat segera dikeluarkan.
D. Menghubungi media massa agar mereka mempublikasikan klarifikasi yang Anda siapkan tanpa pemberitahuan atasan.
E. Menghapus semua jejak diskusi internal supaya tidak ada yang disalahgunakan pihak lain.
Pembahasan:
Soal menuntut penilaian antara dua kebutuhan: menjaga ketertiban dan hak publik atas informasi yang benar. Bela negara di era digital menuntut ASN menjadi agen literasi digital: menekan hoaks dan menjaga ketahanan sosial melalui informasi akurat. Pilihan A mengutamakan kontrol yang berisiko memberi ruang hoaks; B mengabaikan prosedur koordinasi; D melanggar hirarki dan bisa menimbulkan masalah disiplin; E jelas tidak etis/legal. Pilihan C menggabungkan tindakan profesional: menyampaikan keberatan secara resmi (menghormati tata kerja) sambil mempersiapkan rilis terverifikasi sehingga ketika ada persetujuan atau keadaan mendesak, publik mendapat klarifikasi cepat. Ini menjaga integritas, akuntabilitas, dan kewajiban bela negara.
Kunci jawaban: C
2. Sebuah unit kerja pemerintah hendak melakukan rekrutmen tenaga kontrak untuk program kesiapsiagaan bencana. Kepala unit menawarkan perekrutan “prioritas” bagi warga yang aktif di organisasi lokal tertentu sebagai bagian dari strategi menguatkan kerja sama komunitas. Namun, dua kandidat sangat memenuhi syarat secara profesional tetapi bukan anggota organisasi tersebut. Pertimbangan yang paling konsisten dengan semangat bela negara dan prinsip meritokrasi adalah …
A. Memprioritaskan anggota organisasi lokal demi memperkuat jaringan sosial lokal.
B. Memilih kandidat yang paling kompeten dan kemudian melibatkan organisasi lokal sebagai mitra pelaksana.
C. Membuat kuota 50% untuk anggota organisasi lokal dan 50% untuk non-anggota.
D. Menunda rekrutmen sampai semua calon menjadi anggota organisasi lokal.
E. Mempekerjakan anggota organisasi lokal dan memberikan pelatihan cepat kepada kandidat kurang berpengalaman.
Pembahasan:
Bela negara mensyaratkan penguatan ketahanan nasional melalui kapasitas profesional dan solidaritas sosial. Prinsip ASN: keputusan publik harus berlandaskan kompetensi (meritokrasi) dan integritas. A dan D mengorbankan kualitas demi koneksi sosial; C dan E menimbulkan kompromi yang dapat mengurangi efektivitas program. B memilih kandidat kompeten (menjamin efektivitas) namun tetap melibatkan organisasi lokal sebagai mitra (memperkuat jejaring sosial), sehingga mengharmoniskan kapasitas teknis dan ketahanan komunitas — konsisten dengan tujuan bela negara.
Kunci jawaban: B
3. Seorang ASN yang juga aktif sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan mengetahui adanya indikasi radikalisasi di lingkungan kampus. Bila ASN tersebut melaporkan langsung ke kepolisian tanpa upaya awal melakukan deradikalisasi melalui dialog dan pihak kampus, hal itu dapat memicu kontra-produktif dan stigma. Namun menunda pelaporan juga berisiko keselamatan. Langkah etis dan strategis yang paling tepat untuk ASN tersebut adalah …
A. Langsung melapor ke kepolisian tanpa memberitahu pihak kampus terlebih dulu.
B. Mengadakan program dialog rahasia bersama tokoh kampus tanpa pelaporan resmi.
C. Melakukan asesmen risiko segera, mengkoordinasikan dengan pihak kampus dan aparat keamanan, serta melaporkan bila ditemukan ancaman konkret.
D. Menunggu sampai bukti kuat terkumpul sendiri sebelum berkoordinasi.
E. Menyebarkan informasi kepada publik agar masyarakat ikut waspada.
Pembahasan:
Situasi butuh keseimbangan antara perlindungan keamanan dan pencegahan stigmatisasi. Pilihan A mengabaikan potensi kontra-produktif, B mengabaikan aspek hukum dan keselamatan publik, D bisa terlambat bertindak, E dapat memperparah kekacauan. Pilihan C menuntut asesmen risiko (analisis), koordinasi multi-pihak (strategi preventif dan legal), kemudian pelaporan bila ancaman nyata — ini menerjemahkan bela negara sebagai perlindungan masyarakat dan penghormatan prosedur.
Kunci jawaban: C
4. Di era desentralisasi, satu kabupaten memiliki data ancaman non-fisik (mis. ketidakadilan distribusi layanan) yang dapat memicu perasaan terpinggirkan dan potensial memicu tuntutan otonomi spesifik. Pemerintah pusat menganjurkan pelibatan TNI-Polri untuk “stabilisasi cepat”, sementara pemerintah daerah minta pendekatan dialog dan redistribusi anggaran jangka menengah. Jika Anda di posisi perencana pusat yang paham bela negara, kebijakan yang paling rasional dan berkelanjutan adalah …
A. Mengirimkan pasukan untuk menenangkan wilayah sampai masalah tuntas.
B. Mendanai program dialog dan perbaikan layanan segera, disertai pengawasan keamanan minimal untuk mencegah eskalasi.
C. Menunda intervensi sampai pihak daerah menyelesaikan sendiri.
D. Memberi mandat penuh kepada pemerintah daerah tanpa supervisi pusat.
E. Membiayai media kampanye pro-pusat untuk meredam tuntutan publik.
Pembahasan:
Bela negara menuntut solusi yang menjaga kedaulatan dan persatuan sekaligus menyelesaikan akar masalah. A bersifat militeristik dan tidak menyelesaikan akar; C dan D bisa memperpanjang ketidakadilan; E manipulatif dan berbahaya bagi trust publik. Pilihan B mengombinasikan pendekatan non-fisik (dialog, perbaikan layanan sebagai jawaban terhadap penyebab ketidakpuasan) plus pengamanan terbatas untuk mencegah kekerasan — ini paling sesuai dengan prinsip bela negara: menjaga keamanan sambil menyelesaikan akar masalah sosial-ekonomi.
Kunci jawaban: B
5. Seorang ASN publik figur di media sosial secara berulang menyebarkan konten partisan yang mendukung satu partai politik. Meskipun tidak memuat ujaran kebencian, aktivitasnya mengikis netralitas ASN dan merusak citra institusi. Langkah manajemen kepegawaian yang paling tepat, konsisten dengan pembinaan bela negara, adalah …
A. Langsung memecat ASN tersebut tanpa proses administratif.
B. Memberikan teguran tertulis, wajib mengikuti pembinaan netralitas dan etika publik, serta memperingatkan konsekuensi disipliner jika mengulangi.
C. Membiarkannya karena kebebasan berpendapat pribadi.
D. Memaksa ASN menghapus akun media sosialnya.
E. Memindahkan ASN tersebut ke unit non-publik agar tidak terlihat.
Pembahasan:
Manajemen ASN harus menegakkan netralitas namun tetap mematuhi prosedur. A dan D melanggar due process; C mengabaikan tanggung jawab ASN sebagai teladan; E menghindari masalah tanpa menyelesaikan perilaku. B menerapkan pembinaan (edukasi), tindakan administratif proporsional (teguran), dan sanksi tegas jika mengulangi — menggabungkan pendidikan dan penegakan, sesuai semangat bela negara
untuk menjaga integritas institusi publik
Kunci jawaban: B
MATERI TWK CPNS: BELA NEGARA
🇮🇩 MATERI TWK CPNS: BELA NEGARA
I. Pengertian dan Konsep Dasar Bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, serta kerelaan berkorban untuk mempertahankan eksistensi NKRI dari segala ancaman.
(UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 ayat (1))
Konsep bela negara bukan hanya milik militer, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk ASN sebagai komponen utama penyelenggara negara.
II. Tujuan Bela Negara
1. Menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Melindungi ideologi negara, yaitu Pancasila.
3. Mempertahankan eksistensi bangsa dari ancaman fisik maupun nonfisik.
4. Membangun karakter nasional dan solidaritas sosial.
5. Meningkatkan kesadaran warga negara terhadap tanggung jawab konstitusionalnya.
III. Landasan Bela Negara
1. Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar moral dan ideologis:
Sila 1: Menumbuhkan spiritualitas dan ketulusan membela kebenaran.
Sila 3: Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila 5: Menegakkan keadilan sosial sebagai wujud pengabdian bela negara.
2. Landasan Konstitusional
Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat:
“…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
3. Landasan Yuridis
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Permenhan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 3): pendidikan harus menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
4. Landasan Sosiologis
Bela negara tumbuh dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang pernah dijajah.
Perjuangan kemerdekaan menunjukkan bahwa kekuatan rakyat bersatu adalah kekuatan bela negara tertinggi.
IV. Nilai-Nilai Bela Negara (Kemhan RI, 2022)
1. Cinta Tanah Air
2. Sadar Berbangsa dan Bernegara
3. Yakin Pancasila sebagai Ideologi Negara
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
Nilai-nilai ini menjadi dasar moral setiap ASN dalam bekerja, melayani, dan bersikap di masyarakat.
V. Implementasi Bela Negara
Implementasi bela negara tidak hanya dalam situasi perang atau ancaman fisik, tetapi diwujudkan melalui pengabdian profesional di bidang masing-masing.
A. Implementasi Bela Negara di Lingkungan ASN (Tempat Kerja)
ASN sebagai aparatur pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjadi garda terdepan bela negara di birokrasi.
Implementasi nyatanya meliputi:
1. Menjaga netralitas ASN
→ Tidak berpihak kepada partai politik atau kepentingan golongan manapun.
(Sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 9).
2. Bekerja dengan integritas dan profesionalisme
→ Tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.
→ Melaksanakan prinsip BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
3. Melayani publik dengan adil dan empatik
→ ASN wajib melayani tanpa diskriminasi, menjunjung etika publik, dan menjamin akses layanan bagi seluruh warga negara.
4. Menjaga persatuan dan ketertiban dalam instansi
→ Tidak terlibat konflik SARA, intoleransi, atau penyebaran ujaran kebencian di tempat kerja.
5. Berinovasi untuk kepentingan masyarakat
→ ASN dituntut berkontribusi meningkatkan kualitas layanan publik sebagai bentuk bela negara dalam pembangunan nasional.
6. Menjadi teladan nasionalisme di instansi.
→ Mengibarkan bendera setiap upacara, menaati protokol negara, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja.
B. Implementasi Bela Negara oleh ASN di Masyarakat
Selain di tempat kerja, ASN juga memiliki tanggung jawab moral sebagai warga negara yang menjadi panutan masyarakat.
Bentuk implementasinya meliputi:
1. Menjadi agen toleransi dan moderasi beragama
→ ASN harus menolak ekstremisme dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
→ Aktif dalam kegiatan sosial lintas agama dan budaya.
2. Melakukan literasi digital kebangsaan
→ Melawan hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
→ Menyebarkan konten edukatif yang memperkuat nasionalisme.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan
→ Seperti gotong royong, penanggulangan bencana, atau donor darah sebagai bentuk kepedulian kebangsaan.
4. Menjadi role model warga negara yang taat hukum
→ Mematuhi peraturan lalu lintas, membayar pajak, menjaga lingkungan, dan menghormati simbol-simbol negara.
5. Menguatkan ekonomi lokal
→ ASN di daerah dapat mendukung produk UMKM, pariwisata lokal, dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari ketahanan nasional.
6. Meningkatkan wawasan kebangsaan di komunitas
→ ASN dapat menjadi narasumber atau fasilitator dalam pelatihan bela negara, kegiatan Pramuka, dan pendidikan karakter di masyarakat.
VI. Pentingnya ASN Memahami Bela Negara
ASN adalah penjaga ideologi, pelaksana kebijakan publik, dan perekat bangsa.
Tanpa semangat bela negara, ASN mudah terjebak dalam kepentingan politik, korupsi, atau intoleransi.
Peran Strategis ASN dalam Bela Negara:
1. Sebagai pelaksana kebijakan publik – menjamin kebijakan berjalan untuk kepentingan rakyat.
2. Sebagai pelayan publik – memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan adil.
3. Sebagai perekat bangsa – menjaga persatuan dan menolak disintegrasi.
4. Sebagai contoh moral dan etika – memperlihatkan perilaku kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.
VII. Permasalahan Bela Negara Saat Ini
1. Turunnya semangat nasionalisme dan patriotisme akibat pengaruh budaya global.
2. Radikalisme dan intoleransi di lingkungan ASN dan masyarakat.
3. Hoaks dan disinformasi yang melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah.
4. ASN tidak netral dalam politik praktis.
5. Kurangnya internalisasi nilai bela negara dalam pelatihan ASN.
VIII. Solusi Strategis
1. Pendidikan bela negara berkelanjutan untuk ASN.
→ Melalui pelatihan di LAN, Kemhan, BPIP, dan BKN.
2. Penerapan kode etik dan disiplin ASN secara tegas.
3. Penguatan literasi digital kebangsaan.
4. Kerja sama lintas instansi dalam membina karakter ASN.
5. Penghargaan bagi ASN teladan yang mengamalkan nilai bela negara.
6. Integrasi nilai bela negara dalam sistem rekrutmen dan penilaian kinerja ASN.
IX. Kesimpulan
Bela negara merupakan manifestasi kecintaan terhadap tanah air dan kesetiaan pada konstitusi.
Bagi ASN, bela negara bukan sekadar jargon, tetapi pengabdian profesional dan moral untuk menjaga eksistensi bangsa melalui pelayanan publik yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan semangat bela negara, ASN menjadi garda terdepan dalam memperkuat ketahanan nasional dan persatuan bangsa.
X. Referensi
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
5. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
6. Kementerian Pertahanan RI. (2023). Modul Pembinaan Kesadaran Bela Negara untuk ASN.
7. Lembaga Administrasi Negara (LAN). (2023). Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara dalam Konteks ASN.
8. BPIP. (2023). Pancasila dan Bela Negara: Penguatan Ideologi bagi ASN dan Generasi Muda.
9. Kemenkominfo. (2024). Panduan Literasi Digital Nasionalisme dan Bela Negara di Era Siber.
Soal TWK CPNS : Integritas
Soal TWK CPNS : Integritas
1. Seorang ASN di Dinas Kesehatan mendapatkan penugasan untuk menjadi panitia pengadaan alat medis. Salah satu perusahaan peserta tender adalah milik kerabat dekatnya. ASN tersebut merasa ragu karena perusahaan itu menawarkan imbalan agar proyek disetujui.
Langkah yang paling tepat dilakukan ASN tersebut sesuai nilai integritas ASN adalah
A. Menerima tawaran tersebut karena perusahaan itu berkualitas baik.
B. Mengundurkan diri dari kepanitiaan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
C. Melaporkan perusahaan tersebut kepada media agar masyarakat tahu.
D. Menunda proses tender hingga mendapatkan izin dari pimpinan.
E. Menandatangani kontrak agar pekerjaan segera dimulai demi efisiensi waktu.
🔍 Pembahasan:
Soal ini menguji pemahaman integritas dalam situasi konflik kepentingan (conflict of interest).
ASN wajib menjaga objektivitas dan bebas dari pengaruh pribadi atau hubungan keluarga dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan:
Pasal 4 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021: ASN wajib menjaga kejujuran dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Nilai “Amanah” (BerAKHLAK): ASN harus memegang teguh kepercayaan, bertindak jujur, dan tidak memihak.
Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat adalah mengundurkan diri dari kepanitiaan untuk menghindari benturan kepentingan dan menjaga integritas pribadi maupun lembaga.
✅ Kunci Jawaban: B
2. Dalam proses promosi jabatan struktural, seorang ASN mengetahui bahwa rekan kerjanya dipromosikan bukan karena kompetensi, melainkan karena hubungan pribadi dengan pejabat penentu kebijakan. Ia merasa kecewa, tetapi ragu untuk melapor karena takut dianggap tidak loyal.
Sikap ASN tersebut seharusnya adalah ….
A. Menerima keputusan tersebut sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.
B. Mengajukan protes terbuka melalui media sosial agar publik mengetahui penyimpangan.
C. Melaporkan melalui mekanisme internal seperti whistleblowing system sesuai prosedur.
D. Membiarkan hal itu terjadi karena sudah menjadi budaya organisasi.
E. Mengundurkan diri dari instansi agar tidak ikut terlibat.
🔍 Pembahasan:
Integritas ASN menuntut keberanian moral (moral courage) untuk melawan praktik tidak etis tanpa melanggar etika organisasi.
Melapor melalui jalur formal seperti whistleblowing system menunjukkan tindakan berintegritas dan profesional, bukan sikap pembangkangan.
Berdasarkan:
Permenpan RB No. 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 3 huruf f: ASN wajib melaporkan pelanggaran hukum yang diketahui.
Dengan demikian, pelaporan resmi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang benar.
✅ Kunci Jawaban: C
3. Seorang ASN menerima hadiah dari masyarakat setelah membantu mempercepat proses perizinan usaha. Ia merasa tidak bersalah karena menganggap hadiah itu sebagai tanda terima kasih, bukan suap.
Bagaimana seharusnya ASN tersebut bersikap sesuai prinsip integritas?
A. Menolak hadiah tersebut karena dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
B. Menerima hadiah dengan catatan nilainya tidak lebih dari Rp500.000.
C. Menyimpan hadiah tersebut tanpa memberitahu atasan.
D. Menyerahkan hadiah itu kepada rekan kerja agar tidak diketahui.
E. Mengembalikan hadiah setelah perizinan selesai seluruhnya.
🔍 Pembahasan:
Integritas ASN menuntut kejujuran dan kejelasan sumber hadiah yang diterima.
Menurut:
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12B: setiap penerimaan hadiah oleh pejabat publik yang berhubungan dengan jabatan dapat dikategorikan gratifikasi.
Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019: ASN wajib melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja.
Oleh karena itu, ASN wajib menolak atau melaporkan pemberian tersebut, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas.
✅ Kunci Jawaban: A
4. Dalam rapat penyusunan kebijakan publik, seorang pejabat ASN memanipulasi data survei agar kebijakan yang disusunnya terlihat berhasil. Ia beralasan bahwa tindakan itu dilakukan demi menjaga citra instansi.
Tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip integritas karena ….
A. Mengorbankan kejujuran demi kepentingan institusi.
B. Menggunakan data sekunder tanpa izin.
C. Tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan.
D. Melakukan kesalahan administratif kecil yang dapat ditoleransi.
E. Kurang berkomunikasi dengan tim kerja dalam penyusunan data.
🔍 Pembahasan:
Manipulasi data bertentangan dengan nilai integritas karena merusak kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi kebijakan publik.
ASN seharusnya bersikap jujur walaupun data menunjukkan hasil yang tidak baik.
Berdasarkan:
PP No. 42 Tahun 2004 Pasal 5 huruf c: ASN wajib jujur, objektif, dan transparan dalam melaksanakan tugas.
Nilai “Akuntabel” (BerAKHLAK): ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan publik, bukan melindungi citra semu.
Tindakan manipulasi data adalah pelanggaran serius terhadap integritas institusional.
✅ Kunci Jawaban: A
5. Dalam pelaksanaan kegiatan dinas, seorang ASN menemukan bahwa atasannya memerintahkan penggunaan dana perjalanan dinas fiktif untuk menutupi kekurangan anggaran proyek. ASN tersebut dihadapkan pada dilema antara menaati perintah atasan atau menegakkan aturan keuangan negara.
Langkah yang menunjukkan integritas paling tinggi adalah ….
A. Melaksanakan perintah karena berasal dari atasan langsung.
B. Mengabaikan perintah dan diam agar tidak menimbulkan konflik.
C. Menolak perintah tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
D. Melaksanakan perintah sambil membuat laporan pribadi.
E. Membicarakan masalah tersebut secara pribadi dengan atasan tanpa tindakan lanjut.
🔍 Pembahasan:
Integritas ASN berarti menegakkan kebenaran meskipun ada tekanan kekuasaan.
Menurut:
Pasal 3 huruf b PP No. 94 Tahun 2021: ASN wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8 ayat (1): ASN yang mengetahui pelanggaran wajib melaporkan kepada pejabat berwenang.
Nilai Amanah (BerAKHLAK): ASN tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan, termasuk menolak perintah yang salah.
Menolak perintah yang bertentangan dengan hukum dan melaporkannya adalah bentuk tertinggi dari integritas dan tanggung jawab publik.
✅ Kunci Jawaban: C
MATERI TWK CPNS: KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN PENGUATAN INTEGRITAS ASN
🏛️ MATERI TWK CPNS: KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN PENGUATAN INTEGRITAS ASN
1. Pengertian dan Konsep Dasar Integritas
a. Pengertian Umum
Integritas berasal dari bahasa Latin integer yang berarti “utuh” atau “tidak terpecah”. Dalam konteks etika, integritas berarti kesatuan antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang didasari nilai moral, kejujuran, dan tanggung jawab.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integritas adalah:
> “Mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan; kejujuran.”
Dalam konteks ASN, integritas adalah konsistensi dan keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai, prinsip moral, serta etika profesi, meskipun dalam kondisi sulit atau tanpa pengawasan.
b. Integritas sebagai Nilai Dasar ASN
Integritas bukan sekadar perilaku etis, tetapi pondasi karakter ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Nilai ini berkaitan dengan akuntabilitas, tanggung jawab publik, dan keteladanan moral.
2. Landasan Hukum Integritas ASN
Integritas ASN memiliki dasar hukum yang kuat dalam berbagai regulasi dan pedoman nasional, antara lain:
a. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 27 ayat (1):
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
→ ASN wajib menjunjung hukum dan bertindak jujur dalam menjalankan tugas.
Pasal 28I ayat (2):
Menjamin perlakuan yang adil, tanpa diskriminasi, sebagai prinsip moral dasar yang sejalan dengan integritas.
Pasal 33 ayat (4):
“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
→ ASN wajib menjaga keadilan dan efisiensi tanpa korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Pasal 2 huruf f:
Menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berlandaskan pada “kode etik dan kode perilaku ASN.”
Pasal 3 huruf a, b, dan c:
ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
→ Ketiga fungsi ini hanya dapat berjalan jika ASN memiliki integritas moral yang tinggi.
Pasal 10 ayat (1):
“Nilai dasar ASN meliputi: komitmen, integritas moral, kejujuran, dan profesionalitas.”
→ Integritas ditetapkan sebagai nilai dasar ASN yang wajib diterapkan.
Pasal 66 ayat (1):
ASN wajib mematuhi kode etik dan kode perilaku ASN.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Pasal 3 ayat (1):
“Kode Etik Pegawai Negeri Sipil merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas.”
Pasal 5 huruf a dan b:
PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS.
→ Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas pribadi sebagai representasi negara.
d. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Pasal 3:
Mengatur kewajiban PNS, antara lain:
Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah.
Menjaga kejujuran dan keadilan dalam melaksanakan tugas.
Tidak menyalahgunakan wewenang.
Pasal 4:
Melarang PNS melakukan perbuatan tercela seperti korupsi, kolusi, gratifikasi, dan pelanggaran etika.
PP ini mempertegas bahwa pelanggaran integritas merupakan pelanggaran disiplin berat yang dapat berakibat pemecatan.
e. Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Core Values ASN dan Employer Branding ASN “BerAKHLAK”
Menetapkan nilai dasar ASN:
> BerAKHLAK:
Berorientasi Pelayanan
Akuntabel
Kompeten
Harmonis
Loyal
Adaptif
Kolaboratif
Nilai “Amanah” (berintegritas) merupakan implementasi langsung dari integritas:
> “Memegang teguh kepercayaan yang diberikan, bertanggung jawab, jujur, dan tidak menyalahgunakan wewenang.”
f. Kode Etik ASN (KASN, 2022)
KASN menegaskan integritas sebagai salah satu dimensi dalam penilaian profesionalitas ASN, bersama dengan kompetensi, kinerja, dan etika. ASN wajib memelihara integritas dalam sikap, gaya hidup, dan keputusan profesional.
3. Implementasi Integritas dalam Kehidupan ASN
Integritas ASN diukur dari kesesuaian antara nilai, ucapan, dan tindakan dalam pelaksanaan tugas publik.
Beberapa bentuk implementasi konkret:
a. Dalam Pelayanan Publik
Melayani masyarakat dengan cepat, tepat, tanpa diskriminasi, dan tanpa pungli.
Tidak meminta imbalan atau hadiah dalam bentuk apa pun.
Mengutamakan kepuasan publik di atas kepentingan pribadi.
b. Dalam Pengelolaan Anggaran dan Aset Negara
Menggunakan dana APBN/APBD sesuai peraturan dan tujuan yang sah.
Menolak segala bentuk mark-up, manipulasi, dan penyalahgunaan dana.
Menyusun laporan keuangan secara transparan dan dapat diaudit.
c. Dalam Pengambilan Keputusan
Berdasarkan data objektif, bukti ilmiah, dan kepentingan publik.
Tidak berpihak pada golongan, partai, atau kelompok tertentu.
Menolak intervensi politik dan tekanan kepentingan pribadi.
d. Dalam Kehidupan Sehari-hari
Menghindari gaya hidup hedonistik yang menimbulkan persepsi negatif publik.
Menjadi teladan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang membangun citra positif ASN.
4. Pentingnya ASN yang Berintegritas
ASN adalah wakil negara dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat. Integritas menjadi kunci agar ASN:
1. Menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
Tanpa kejujuran dan akuntabilitas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap birokrasi.
2. Menegakkan prinsip good governance.
Integritas menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan dalam birokrasi.
3. Meningkatkan efektivitas organisasi.
ASN yang berintegritas akan bekerja efisien, fokus pada kinerja, dan tidak mudah tergoda penyimpangan.
4. Menjadi teladan moral bangsa.
ASN dengan integritas tinggi memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan publik.
5. Mencegah korupsi sistemik.
Integritas adalah benteng moral terhadap godaan gratifikasi, kolusi, dan nepotisme.
5. Permasalahan Integritas yang Masih Terjadi
Walau banyak kebijakan telah dibuat, pelanggaran integritas ASN masih ditemukan, di antaranya:
1. Korupsi dan gratifikasi
ASN menerima hadiah atau uang untuk mempercepat pelayanan.
→ Contoh: pungutan liar dalam administrasi kependudukan.
2. Penyalahgunaan wewenang
Jabatan digunakan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.
→ Contoh: ASN memanipulasi lelang proyek pemerintah.
3. Nepotisme dalam promosi jabatan
Jabatan diberikan karena hubungan pribadi, bukan kompetensi.
4. Manipulasi data dan laporan kinerja
ASN membuat laporan fiktif agar terlihat produktif.
5. Netralitas ASN yang dilanggar
ASN menunjukkan dukungan politik tertentu di media sosial.
6. Pelanggaran etika digital
ASN menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau komentar partisan.
6. Solusi dan Strategi Penguatan Integritas ASN
Untuk memperkuat integritas ASN, dibutuhkan strategi menyeluruh:
a. Penguatan Regulasi dan Pengawasan
Optimalisasi peran APIP, BKN, dan KASN dalam pengawasan etik.
Penerapan Whistleblowing System (WBS) untuk melaporkan pelanggaran secara aman.
Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
b. Internalisasi Nilai BerAKHLAK
Setiap ASN wajib mengikuti pelatihan budaya kerja BerAKHLAK.
Penerapan nilai Amanah dan Akuntabel sebagai indikator utama dalam penilaian kinerja.
c. Transparansi Digital dan E-Government
Penggunaan aplikasi layanan publik berbasis digital (SP4N-Lapor, e-Office, e-Performance).
Meminimalkan kontak langsung yang berpotensi penyimpangan.
d. Keteladanan Kepemimpinan
Pimpinan instansi harus menjadi role model yang berintegritas tinggi.
Kepemimpinan yang bersih akan menular ke budaya kerja bawahan.
e. Sistem Reward dan Punishment
ASN berintegritas tinggi diberi penghargaan (SKP tinggi, promosi jabatan).
ASN melanggar integritas dikenai hukuman disiplin berat (PP No. 94 Tahun 2021).
7. Kesimpulan
Integritas merupakan jantung dari profesionalisme ASN dan syarat utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
ASN berintegritas:
Jujur, konsisten, dan amanah.
Tidak menyalahgunakan jabatan.
Menjadi pelayan publik sejati.
Tanpa integritas, reformasi birokrasi hanya menjadi slogan tanpa substansi. Oleh karena itu, setiap ASN wajib menanamkan nilai integritas dalam diri dan organisasi.
8. Referensi
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Core Values ASN dan Employer Branding “BerAKHLAK”.
6. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (2022). Laporan Profesionalitas ASN Tahun 2022.
7. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2021). Modul Pendidikan Antikorupsi untuk ASN. Jakarta: KPK RI.
8. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI). (2023). Penguatan Integritas ASN dalam Reformasi Bir
okrasi.
9. Kementerian PANRB. (2023). Pedoman Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
10. Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2022). Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Senin, 27 Oktober 2025
Soal TWK CPNS sesuai FR 2024 nomor 1-10
Soal TWK CPNS sesuai FR 2024 nomor 1-10
1. Pada awal abad ke-20, Budi Utomo menjadi salah satu organisasi pertama yang berperan penting dalam memajukan pendidikan dan meningkatkan kesadaran nasional di kalangan pemuda. Meskipun organisasi ini tidak secara eksplisit memperjuangkan kemerdekaan, upayanya dalam menyatukan para pemuda menjadi titik tolak kebangkitan nasional. Nilai-nilai yang dibawa Budi Utomo, seperti gotong royong, persatuan, dan cinta tanah air, masih relevan hingga saat ini dalam membangun semangat kebangsaan.
Berdasarkan kasus tersebut, implementasi nilai-nilai Budi Utomo dalam kehidupan masa kini yang paling tepat adalah...
A. Meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan daya saing global.
B. Mengembangkan ekonomi kreatif berbasis gotong royong untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
C. Memupuk persatuan antar generasi muda untuk menghadapi tantangan globalisasi yang mengancam identitas nasional.
D. Mendorong kerja sama antar kelompok masyarakat dalam pembangunan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup.
E. Memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional melalui kebijakan luar negeri yang berbasis pada kedaulatan nasional.
Pembahasan:
A: Benar dalam konteks pentingnya pendidikan, tetapi lebih berfokus pada peningkatan daya saing global daripada penerapan nilai-nilai kebangsaan yang ditekankan oleh Budi Utomo.
B: Nilai gotong royong penting, namun fokus utama Budi Utomo adalah pendidikan dan persatuan, bukan ekonomi kreatif.
C: Pilihan ini paling tepat karena menekankan persatuan pemuda sebagai nilai utama yang diusung oleh Budi Utomo, yang relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi.
D: Relevan dengan konsep gotong royong, namun lebih spesifik pada pembangunan daerah, bukan nilai persatuan nasional secara keseluruhan.
E: Diplomasi internasional adalah hal penting, tetapi tidak berkaitan langsung dengan peran Budi Utomo dalam sejarah perjuangan nasional.
Kunci Jawaban: C
2. Perhatikan lima kasus kehidupan berikut ini:
1️⃣ Kasus A – Tolong-menolong antarwarga
Warga RT 09 membantu keluarga yang rumahnya terbakar tanpa membeda-bedakan agama dan suku.
2️⃣ Kasus B – Rapat OSIS yang demokratis
Ketua OSIS mengajak semua anggota bermusyawarah, mendengar semua pendapat, lalu mengambil keputusan bersama.
3️⃣ Kasus C – Gotong royong desa
Warga Desa Harapan membersihkan lingkungan bersama setiap minggu dengan semangat kebersamaan.
4️⃣ Kasus D – Kejujuran di kantor
Seorang pegawai melaporkan kelebihan uang kas yang ditemukannya agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
5️⃣ Kasus E – Toleransi antarumat beragama
Warga dari berbagai agama saling membantu menjaga ketertiban saat perayaan keagamaan masing-masing.
Dari kelima kasus di atas, manakah pernyataan berikut yang tidak benar tentang kesesuaian kasus dengan sila Pancasila?
a. Kasus A sesuai dengan sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
b. Kasus B sesuai dengan sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
c. Kasus C sesuai dengan sila ke-3: Persatuan Indonesia
d. Kasus D sesuai dengan sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa
e. Kasus E sesuai dengan sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Pembahasan
a. Kasus A → BENAR
Tolong-menolong tanpa diskriminasi mencerminkan nilai Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Nilai utama: empati, solidaritas, menghormati martabat sesama manusia.
b. Kasus B → BENAR
Musyawarah dan mufakat adalah esensi Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Nilai utama: demokrasi, kebijaksanaan, menghormati pendapat.
c. Kasus C → BENAR
Gotong royong mencerminkan Sila ke-3: Persatuan Indonesia.
Nilai utama: kerja sama, solidaritas kebangsaan, semangat kekeluargaan.
d. Kasus D → ❌ TIDAK BENAR (Jawaban yang diminta)
Kejujuran dalam pekerjaan tidak termasuk nilai Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa), melainkan nilai Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai utama: integritas, tanggung jawab sosial, keadilan dalam pengelolaan keuangan publik.
e. Kasus E → BENAR
Toleransi antarumat beragama adalah penerapan Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nilai utama: menghormati perbedaan iman, saling menjaga kedamaian antarumat.
✅ Jawaban yang benar (yang SALAH pernyataannya): d. Kasus D sesuai dengan sila ke-1.
3. Dalam sebuah pemilihan kepala daerah (Pilkada), terdapat calon yang dituduh menggunakan uang untuk membeli suara. Masyarakat terpecah, ada yang membela calon tersebut dan ada yang menuntut agar pemilihan dihentikan. Hal ini memicu perdebatan tentang integritas pemimpin dan praktik demokrasi yang sehat. Apa yang seharusnya menjadi langkah paling tepat untuk memastikan integritas dalam Pilkada tersebut?
A. Mengabaikan tuduhan tersebut dan melanjutkan pemilihan.
B. Mengadakan audit independen untuk menyelidiki tuduhan tersebut.
C. Mendorong masyarakat untuk tidak memilih calon tersebut.
D. Menyebarluaskan informasi tentang tindakan calon tersebut untuk menghentikan pemilihan.
E. Menyusun peraturan yang lebih ketat mengenai kampanye dan pendanaan.
Pembahasan:
A. Mengabaikan tuduhan tersebut dan melanjutkan pemilihan.
Ini tidak tepat karena mengabaikan tuduhan akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
B. Mengadakan audit independen untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Ini adalah langkah yang tepat, karena audit independen dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta menjaga integritas Pilkada.
C. Mendorong masyarakat untuk tidak memilih calon tersebut. Ini bisa merugikan proses demokrasi, karena seharusnya masyarakat dapat memilih berdasarkan informasi yang valid dan objektif.
D. Menyebarluaskan informasi tentang tindakan calon tersebut untuk menghentikan pemilihan.
Ini bisa menciptakan rumor yang tidak sehat dan merusak reputasi tanpa bukti yang kuat.
E. Menyusun peraturan yang lebih ketat mengenai kampanye dan pendanaan. Meskipun ini penting, tindakan ini harus dilakukan sebelum pemilihan dan tidak menyelesaikan isu yang ada saat ini.
Kunci Jawaban: B
4. Dalam sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, berbagai tokoh nasional mengemukakan pandangan mereka mengenai dasar negara yang akan dibentuk setelah kemerdekaan. Salah satu tokoh berargumen bahwa dasar negara harus mencerminkan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. la menyatakan bahwa pengakuan terhadap Tuhan sebagai sumber nilai moral sangat penting dalam menjaga kesatuan bangsa. Namun, ada anggota lain yang merasa bahwa terlalu banyak mengedepankan nilai agama dapat menimbulkan eksklusi terhadap golongan tertentu. Apa yang seharusnya menjadi argumen paling tepat dalam situasi ini?
A. Dasar negara harus menempatkan ketuhanan sebagai unsur utama, tanpa mempertimbangkan pandangan lain.
B. Pancasila sebagai dasar negara sudah mencakup nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara seimbang.
C. Negara sebaiknya tidak mencantumkan nilai-nilai agama untuk menghindari perpecahan.
D. Penting untuk memiliki sistem hukum yang mengedepankan agama sebagai pedoman.
E. Dasar negara harus ditentukan berdasarkan konsensus umum tanpa menyentuh isu agama.
Pembahasan:
A. Dasar negara harus menempatkan ketuhanan sebagai unsur utama, tanpa mempertimbangkan pandangan lain.
Pendapat ini berisiko menciptakan diskriminasi terhadap kelompok yang tidak
seagama, sehingga tidak mencerminkan semangat Pancasila yang inklusif.
B. Pancasila sebagai dasar negara sudah mencakup nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara seimbang.
Jawaban ini tepat karena Pancasila menyatukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, menjaga keseimbangan antara hak individu dan kolektivitas masyarakat.
C. Negara sebaiknya tidak mencantumkan nilai nilai agama untuk menghindari perpecahan.
Ini mengabaikan fakta bahwa banyak warga negara Indonesia yang beragama, dan nilai-nilai agama bisa memperkuat moral bangsa.
D. Penting untuk memiliki sistem hukum yang mengedepankan agama sebagai pedoman.
Meskipun nilai agama penting, sistem hukum yang pluralistis lebih cocok untuk masyarakat majemuk seperti Indonesia.
E. Dasar negara harus ditentukan berdasarkan konsensus umum tanpa menyentuh isu agama.
Menghindari isu agama sama sekali juga tidak realistis, mengingat latar belakang budaya dan agama yang beragam di indonesia.
Kunci Jawaban: B
5. Pemerintah telah meluncurkan program *inklusi* untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk *mengakomodasi* kebutuhan siswa dengan kemampuan berbeda-beda dan *mengintegrasikan* mereka ke dalam sistem pendidikan reguler. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan membuat Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera. Apa makna masing-masing kata yang bercetak miring tersebut?
a) Inklusi: Pengecualian, Mengakomodasi: Mengabaikan, Mengintegrasikan: Memisahkan
b) Inklusi: Penerimaan, Mengakomodasi: Menyediakan, Mengintegrasikan: Menggabungkan
c) Inklusi: Penolakan, Mengakomodasi: Mengakui, Mengintegrasikan: Mengisolasi
d) Inklusi: Keterlibatan, Mengakomodasi: Menyesuaikan, Mengintegrasikan: Menggabungkan
e) Inklusi: Pemisahan, Mengakomodasi: Mengakui, Mengintegrasikan: Menggabungkan
*Pembahasan:*
1. Inklusi:
- Inklusi berarti penerimaan atau keterlibatan semua orang tanpa diskriminasi. Dalam konteks pendidikan, inklusi berarti menyediakan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk belajar dan berkembang.
- Pilihan jawaban yang tepat adalah B, D, atau kata-kata yang memiliki makna serupa dengan "penerimaan" atau "keterlibatan".
2. Mengakomodasi:
- Mengakomodasi berarti menyediakan atau menyesuaikan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan seseorang atau sesuatu.
- Dalam konteks pendidikan, mengakomodasi berarti menyediakan fasilitas atau layanan yang dibutuhkan oleh siswa dengan kemampuan berbeda-beda.
- Pilihan jawaban yang tepat adalah B atau D, karena keduanya memiliki makna yang serupa dengan "menyediakan" atau "menyesuaikan".
3. Mengintegrasikan:
- Mengintegrasikan berarti menggabungkan atau memadukan sesuatu menjadi satu kesatuan yang utuh.
- Dalam konteks pendidikan, mengintegrasikan berarti menggabungkan siswa dengan kemampuan berbeda-beda ke dalam sistem pendidikan reguler.
- Pilihan jawaban yang tepat adalah B, D, atau E, karena ketiganya memiliki makna yang serupa dengan "menggabungkan".
*Kunci Jawaban:*
b) Inklusi: Penerimaan, Mengakomodasi: Menyediakan, Mengintegrasikan: Menggabungkan
*Referensi:*
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
6. Pendidikan karakter merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk siswa menjadi individu yang berkarakter baik, memiliki nilai-nilai moral yang kuat, dan dapat menjadi warga negara yang baik. Namun, implementasi pendidikan karakter di sekolah-sekolah masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman guru tentang pentingnya pendidikan karakter. Banyak guru yang masih fokus pada aspek akademis dan mengabaikan aspek karakter.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman guru tentang pentingnya pendidikan karakter. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan workshop kepada guru tentang pendidikan karakter. Dengan demikian, guru dapat memahami pentingnya pendidikan karakter dan dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan monitoring secara terus-menerus untuk memastikan bahwa pendidikan karakter dapat berjalan dengan efektif.
Apa kesimpulan yang dapat ditarik dari paragraf tersebut?
A) Pendidikan karakter tidak penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.
B) Guru telah memahami pentingnya pendidikan karakter, namun kurangnya sumber daya menjadi hambatan.
C) Pendidikan karakter dapat berjalan dengan efektif jika guru memahami pentingnya pendidikan karakter dan dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran.
D) Pendidikan karakter hanya dapat dilakukan di luar jam sekolah.
E) Pendidikan karakter tidak dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran.
*Pembahasan:*
A) Salah, karena paragraf tersebut menyatakan bahwa pendidikan karakter merupakan aspek penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.
B) Salah, karena paragraf tersebut menyatakan bahwa kurangnya kesadaran dan pemahaman guru tentang pentingnya pendidikan karakter merupakan salah satu tantangan utama dalam implementasi pendidikan karakter.
C) Benar, karena paragraf tersebut menyatakan bahwa pendidikan karakter dapat berjalan dengan efektif jika guru memahami pentingnya pendidikan karakter dan dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran.
D) Salah, karena paragraf tersebut tidak menyatakan bahwa pendidikan karakter hanya dapat dilakukan di luar jam sekolah.
E) Salah, karena paragraf tersebut menyatakan bahwa pendidikan karakter dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran.
*Kunci Jawaban:*
C) Pendidikan karakter dapat berjalan dengan efektif jika guru memahami pentingnya pendidikan karakter dan dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran.
7. Seorang pejabat publik suatu kementerian di Indonesia sering memposting foto-foto kemewahan dan gaya hidup mewah di media sosial. Ia menunjukkan mobil-mobil mewah, jam tangan branded, dan liburan ke luar negeri yang mahal. Banyak netizen yang mengkritiknya karena merasa bahwa gaya hidupnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih banyak mengalami kesulitan. Gaya hidup pada kasus diatas tidak sesuai dengan nilai Pancasila sila ke ... dan ke ....
A) Sila ke-1 dan ke-2
B) Sila ke-2 dan ke-5
C) Sila ke-3 dan ke-4
D) Sila ke-1 dan ke-5
E) Sila ke-2 dan ke-3
Pembahasan:
A) Sila ke-1 dan ke-2: Salah. Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) tidak secara langsung terkait dengan perilaku flexing dan hedonisme. Sila ke-2 (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) memang terkait, tetapi tidak cukup hanya dengan sila ke-1 dan ke-2 saja.
B) Sila ke-2 dan ke-5: Benar. Sila ke-2 (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) terkait dengan perilaku flexing dan hedonisme karena menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesulitan orang lain. Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) juga terkait karena perilaku tersebut menunjukkan ketidakadilan sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi.
C) Sila ke-3 dan ke-4: Salah. Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan sila ke-4 (Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) tidak secara langsung terkait dengan perilaku flexing dan hedonisme.
D) Sila ke-1 dan ke-5: Salah. Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) tidak secara langsung terkait dengan perilaku flexing dan hedonisme.
E) Sila ke-2 dan ke-3: Salah. Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) tidak secara langsung terkait dengan perilaku flexing dan hedonisme.
Kunci Jawaban: B) Sila ke-2 dan ke-5
8. Berikut adalah 5 perilaku yang tidak sesuai dengan implementasi nilai-nilai nasionalisme Pancasila:
1. Mengabaikan keputusan musyawarah
2. Mengembangkan sikap intoleran terhadap perbedaan
3. Memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan bangsa
4. Mengabaikan hak-hak minoritas
5. Mengutamakan kepentingan ekonomi daripada kepentingan sosial.
Perilaku mana yang tidak sesuai dengan nasionalisme sila ke-3, sila ke-4, dan sila ke-5 ?
A) Perilaku 1, 2, dan 3
B) Perilaku 2, 3, dan 4
C) Perilaku 1, 2, dan 5
D) Perilaku 2, 4, dan 5
E) Perilaku 3, 1, dan 5
Pembahasan:
Perilaku 3 (Memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan bangsa) tidak sesuai dengan sila ke-3 karena mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bangsa dapat memecah belah persatuan. Perilaku 1 (Mengabaikan keputusan musyawarah) tidak sesuai dengan sila ke-4 karena musyawarah adalah salah satu cara untuk mencapai keputusan bersama. Perilaku 5 (Mengutamakan kepentingan ekonomi daripada kepentingan sosial) tidak sesuai dengan sila ke-5 karena mengutamakan kepentingan ekonomi daripada kepentingan sosial dapat menimbulkan kesenjangan sosial.
Kunci Jawaban: E) Perilaku 3, 1, dan 5
FR : Penalaran Pancasila
9. Pada masa awal kemerdekaan, muncul perdebatan sengit mengenai dasar negara. Sebagian tokoh menginginkan Indonesia menjadi negara yang berdasar agama tertentu, sementara yang lain menghendaki negara yang bersifat sekuler atau sosialistik. Dalam suasana tegang tersebut, Drs. Mohammad Hatta memainkan peran penting sebagai tokoh moderat yang berupaya menengahi perbedaan pandangan. Ia mendorong agar bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang mampu diterima oleh semua golongan tanpa menimbulkan perpecahan.
Peran dan pandangan Drs. Mohammad Hatta tersebut mencerminkan bahwa Pancasila diterima sebagai dasar negara karena ….
A. Pancasila menjadi hasil kompromi antara berbagai ideologi yang hidup di masyarakat Indonesia
B. Pancasila menegaskan keunggulan ideologi tertentu dibandingkan ideologi lainnya
C. Pancasila menghapus seluruh bentuk perbedaan pandangan ideologis secara tegas
D. Pancasila menyesuaikan diri dengan ideologi barat yang lebih rasional dan sekuler
E. Pancasila dijadikan alat untuk memperkuat kekuasaan kelompok nasionalis tertentu
Pembahasan:
Pilihan A benar, karena Drs. Mohammad Hatta berperan besar dalam proses penyusunan Pancasila sebagai hasil kompromi politik dan ideologis antara golongan Islam, nasionalis, dan kelompok lainnya.
Hatta menekankan pentingnya dasar negara yang tidak menonjolkan kepentingan golongan tertentu, tetapi bersifat universal, inklusif, dan menyatukan seluruh rakyat Indonesia.
→ Pandangan ini sejalan dengan perannya dalam perumusan Piagam Jakarta dan penghapusan tujuh kata dalam sila pertama demi menjaga persatuan nasional.
Pilihan B salah, karena Pancasila tidak dimaksudkan untuk menonjolkan satu ideologi tertentu, melainkan menyatukan semuanya.
Pilihan C salah, sebab Pancasila tidak menghapus perbedaan, tetapi mengakomodasinya secara seimbang.
Pilihan D salah, karena nilai-nilai Pancasila berasal dari kearifan lokal dan budaya bangsa, bukan dari ideologi Barat.
Pilihan E salah, karena Pancasila tidak digunakan untuk memperkuat kekuasaan kelompok tertentu, melainkan untuk menjamin keadilan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia.
Jawaban yang benar: A.
Referensi:
1. Kaelan, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma, 2017.
2. Mohammad Hatta, Demokrasi Kita, Jakarta: LP3ES, 1977.
3. Yudi Latif, Negara Paripurna: Historis, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Jakarta: Gramedia, 2011.
4. BPIP, Modul Pembinaan Ideologi Pancasila, 2022.
FR : Penalaran UUD 1945
10. Pada suatu masyarakat adat di desa terpencil, terjadi penolakan terhadap pembangunan gedung kantor pemerintah desa karena masyarakat merasa tidak membutuhkan fasilitas tersebut. Pemerintah daerah setempat kemudian berupaya mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan dengan cara melakukan dialog dengan para tokoh adat, dan akhirnya mengangkat beberapa tokoh adat menjadi petugas di kantor desa tersebut.
Alasan pentingnya dilakukan solusi atas kasus tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan kewenangan pemerintah pusat dalam mengendalikan masyarakat adat.
2. Memudahkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat adat.
3. Pemerintah menyadari masyarakat adat memiliki kekuasaan penuh di daerahnya.
4. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dapat dipenuhi secara merata.
5. Menghindari konflik yang dapat merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat.
Pernyataan yang benar tentang alasan pentingnya dilakukan solusi atas kasus tersebut adalah nomor …
a. 1 dan 3
b. 2, 4, dan 5
c. 1, 2, dan 3
d. 4 dan 5
e. semuanya benar
Pembahasan
Kasus tersebut menggambarkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat mengenai kebutuhan pembangunan. Dalam konteks ini, tindakan pemerintah untuk berdialog dan melibatkan tokoh adat sebagai bagian dari solusi menunjukkan penerapan prinsip musya














